TUGAS TERSTRUKTUR : DOSEN PEMBIMBING:
SEJARAH
ISLAM ASIA TENGGARA M. FAHLI
ZATRA
RESPON PEMERINTAH BRUNEI TERHADAP ISLAM
DISUSUN OLEH :
·
DODI ANDRI NIM
: 11443104494
·
ENDAH KUSUMA WARDANI NIM
: 11443204700
·
MUHAMMAD RAYHAN FADILLA NIM : 11443104250
JURUSAN ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU
TAHUN AJARAN 2014-2015
KATA PENGHANTAR
Puji syukur kami panjatkan
kehadirat Allah SWT. Karena berkat rahmat dan hidayah-Nya kami dapat
menyelesaikan makalah yang berjudul “Respon Pemerintah Brunei Terhadap Islam” dengan
baik dan tepat waktu.
Makalah
ini disusun agar pembaca dapat lebih memahami respon pemerintah Brunei terhadap
Islam. Makalah ini kami susun dari berbagai sumber yang kami peroleh.
Semoga
makalah ini dapat barmanfaat bagi pembaca pada umumnya dan penulis pada
khususnya.
Kami
menyadari didalam penyusunan makalah ini terdapat banyak kekurangan. Untuk itu
kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca.
Pekanbaru, 27 Maret 2015
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA PENGHANTAR .................................................................................................. i
DAFTAR
ISI..................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang...................................................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah................................................................................................. 1
C.
Tujuan Pembahasan............................................................................................. 1
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Sistem Pemerintahan Brunai Darussalam........................................................... 2
B.
Respon Pemerintah Brunai terhadap Islam........................................................ 4
1.
Membuat Lembaga dan Organisasi Islam..................................................... 7
2.
Membangun Masjid........................................................................................ 8
3.
Membangun dan Mengembangkan Lembaga Pendidikan Islam............... 8
4.
Membuat Beberapa Kebijakan...................................................................... 11
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan............................................................................................................ 13
B.
Kritik dan Saran.................................................................................................... 13
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sejarah Islam Asia Tenggara merupakan suatu
pembelajaran yang nantinya akan menjadi cerminan kita untuk Islam yang akan
datang, bagaimana berkembangnya Islam serta perjalanan agama ini sampai ke Asia
Tenggara tentu merupakan sebuah perjalanan yang begitu banyak rintangan. Dan
dari situ lah nantinya kita dapat mencontoh ataupun mangmbil nilai-nilai
positif yang terkandung pada usaha-usaha orang dulu dalam pencapaian Islam
Hingga menjejak k Asia Tenggara ini.
Begitu juga nantinya dengan negara Brunei,
negara yang sekarang menjadi negera yang menjadikan Islam sebagai landasan
Sistem Pemerinyahannya. Tentu ada banyak sekali hal yang hrus di lakukan dan
dipersiapkan oleh orang-orang terdahulu sehingga
mencapai Brunei yang sekarang. Untuk itu makalah ini
dibuat agar kita mengetahui respon pemerintah Brunai dalam mengembangkan Islam.
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
Sistem Pemerintahan di Brunai Darussalam?
2. Bagaimana
Respon Pemereintah Brunai terhadap Islam?
C.
Tujuan
Pembahasan
1. Mengetahui
Sistem Pemerintahan di Brunai Darussalam.
2. Mengetahui
Respon Pemereintah Brunai terhadap Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sistem
PemerintahanBrunai Darussalam
Brunai
memperoleh kemerdekaannya dari Inggris pada tahun 1984. Konstitusi Brunei
menegaskan bahwa agama resmi Brunei Darussalam adalah Islam mengikut mazab
Shafi’i. Meski agama lain seperti Kristen, Budha, dan Hindu dapat dianut dan
dilaksanakan secara damai dan harmonis, namun pemerintah menegaskan sejumlah
batasan bagi pemeluk agama non-Islam, antara lain pelanggaran bagi non-Muslim
untuk menyebarkan ajaran agamanya. Akhir tahun 2000 dan 2001 pemerintah menahan
beberapa orang Kristen, karena dugaan aktivitas subversif (bawah tanah). Mereka
akhirnya dilepaskan pada bulan oktober 2001 setelah bersumpah setia pada
Sultan.
Sistem
pemerintahan di Brunai dipimpin oleh seorang sultan.Negara kaya yang menumpukan
perekonomiannya pada sektor minyak bumi dan gas ini, menerapkan sistem politik
monarki absolut, dimana keluarga raja bertindak selaku pemegang kepentingan
kerajaan.Situasi politik di negara Brunei Darussalam tampaknya sangat tenang,
hal ini mungkin karena ukuran negara ini yang kecil. Brunei berpenduduk hanya 200.000
jiwa dengan kaum Muslim sebagai mayoritas. Hampir seluruh penduduk Brunei
adalah Melayu, meskipun ada sejumlah kecil kaum cina pendatang. Sebagai negara
Melayu tua, brunai merupakan wilayah yang mayoritas beragama Islam dengan
penyebaran suku secara demografi, terdiri dari berbagai suku bangsa, yakni
meliputi; 69% suku Melayu; 18% suku Pribumi Brunai; dan 7% suku lainnya.
Sebagai agama resmi, Islam mendapat lindungan dari negara, Islam sangat
berkembang di Brunei, karena didukung oleh pemerintah, dominasi, keluarga
kerajaan di bidang pemerintahan dan tidak adanya demokrasi politik yang
memungkinkan pemerintah memberlakukan kebijakan di bidang agama dan kebijakan
umum lainnya tanpa kesulitan.
Brunei
merubah bentuk kerajaan menjadi kesultanan bersamaan dengan masuknya Islam
kesana pada abad ke-15. Tahun-tahun berikutnya menjadi masa kejayaan kesultanan
tersebut, daerah kekuasaannya meluas hingga ke Pilipina Selatan.
Perkembangan
dan kemajuan Islam di Brunei semakin nyata setelah rajanya Awak Alak Batatar
memeluk agama Islam pada tahun 1368 M, dengan gelar Sultan Muhammad Syah yang
menjadikan Islam sebagai agama resmi negara. Usaha-usaha mengembangan agama
Islam di lakukan secara menyeluruh baik dalam maupun luar negeri. Kemasyuran
Islam di Brunai mendorong imigrasi ulama Islam ke negara itu.
Sultan-sultan
di Brunei telah mengembangkan Islam di dalam negaranya dan juga daerah
sekitarnya. Mereka juga telah melaksanakan undang-undang Islam secara
peringkat-peringkat sehingga menjadi Undang-Undang Dasar Negara Brunei
Darussalam.
Kesultanan
Brunai juga mengIslamkan wilayah yang ada dalam kekuasaannya. Pendidikan agama
menjadi penting dalam menyanderakan identitas Islam orang melayu Brunai. Bahas
melayu tetap menjadi media keagamaan dan komunikasi antara kaum muslimin
Brunai.
Brunai
menjadi pusat pengembangan agama Islam pada masa pemerintahan sultan Bolkiah
(sultan Brunai ke-5), diantara cara Sultan Bolkiah mengembangkan ajaran Islam
melalui perkawinan.
Kerajaan
Brunei dikenal menganut ideologi kerajaan Islam Melayu tau Melayu Islam Beraja
(MIB). Berbagai pertemua dan acara seremonial ditutup dengan doa. Pada setia
upacara kenegaraan, non-Muslim diharuskan memakai pakai nasional yang mencakup
tudung kepala bagi perempuan dan kopiah bagi laki-laki, kostum yang ditegaskan
oleh Sultan Haji Hassanal Bolkiah Muizzaddin Wa Daulah mengawali tahun
1991:”Melayu Islam Beraja harus menegaskan identitas dan citra Brunri
Darussalam yang kokoh di tengah-tengah negara non-sekuler lainnya di dunia”.
Seiring
dengan penekanan akan urgensi Melayu Islam Beraja (MIB) sebagaimana ditegaskan
pemerintah, awal tahun 1991 ditandai denga bermacam perayaan peristiwa-
peristiwa keagamaan, mulai dari Isra’ mi’raj
Nabi Muhammad, perayaan Nuzul Quran,
perayaan hari Raya Idul Fitri, memperingati tahun baru Hijriyah, serta
keikutsertaan Brunei dalam berbagai forum Islam regional dan internasional,
misalnya dengan menjadi tuan rumah Pertemuan Komite Eksekutif Dewan Dakwah
Islam Regional Asia Tenggara, mengahadiri pembukaan Festival Budaya Islam di
jakarta, serta menghadiri konferensi Organisasi Konferensi Islam (OKI). Di sisi
lain, pemerintah melarang jual beli minuman keras. Sultan juga melarang
pergerakan yang menyebarkan ajaran sesat. Hal ini mencerminkan kokohnya
pendirian pemerintahan dalam menghadapi organisasi sempalan Islam. Lebih jauh,
besarnya perhatian Sultan terhadap aktivitas-aktivitas keislaman seperti
dikemukakan pemerintah terhadap proses pengislamaan dimana berperan sebagai
tali penghubung antara, dan juga sebagai perwujudan dari islam dan kultur
Melayu Brunei.
Karena itu, MIB, nampaknya dapat
digambarkan sebagai upaya pemerintah untuk membangun sebuah ideologi nasional
serta mengartikulasikan budaya nasional sehingga serta mengartikulasikan budaya
nasional sehingga diharapkan dapat memberikan arah dalam mengola perubahab
sosial yang cepat, dan dalam pembangunan bangsa Melayu Islam Beraja berkaitan
erat dengan evolusi adat istiadat dan tradisi Melayu Brunei. Melalui MIB, dan
norma Islam dijalankan. Acara-acara upaya keagamaan yang banyak tertera dalam
kalender Muslim memberikan gambaran tentang bagaimana tentang bagaimana
ideologi nasional itu diungkapkan dalam kehidupan berbangsa.
B.
Respon
Pemerintah Brunai terhadap Islam
Islam di
Brunai, berkembang maju dan lebih pesat dalam bentuk pemerintahannya maupun
rakyat melayu Brunai dalam mensyariatkan dan menjalankan agama. Itu terlihat
sekali, Islam masuk ke Brunai dengan jalan damai tanpa adanya paksaan, karena
agama resmi Brunai yaitu Islam. Namun agama lainpun tidak di larang, ini terbukti
diantaranya penduduk hidup saling berdampingan dan saling berinteraksi
antarsesama.
Raja
mempunyai kekuasaan tertinggi, pengalaman tersebut telah menggambarkan kuasa
pemerintahan tertinggi, pengalaman tersebut telah menggambarkan bahwa di Brunai
sejak turun menurun dari 500 tahun yang lalu hinggasekarang pada keturunan yang
ke-29 hidup dalam keadaan damai dan dalam lindungan Allah SWT dan ajaran yang
teguh yaitu ajaran Islam. Dan menurut tradisi Brunai nama sultan tersebut di
doakan di dalam khotbah jum’at sebagai tanda daulat dan kekuasaan seorang
sultan dalam wilayah pemerintahannya.
Dan
sambutan-sambutan hari kebesaran Islam itu adalah gambaran yang jelas bahwa
pemerintahan Brunai sangat taat akan agama Islam. Ia telah membawa masyarakat
Brunai dalam unsur-unsur agama Islam dan dijadikan suatu identitas negara
Brunai Darussalam.
Di
samping itu amalan agama di Brunai dilangsungkan dalam bentuk kesederhanaan
menurut aliran yang telah ditentukan berpegang kepada ahli sunah Wal jamaah
dari segi tauhid, dan menurt mazhab syafi’i dari segi fiqih. Berdasarkan kepada
aliran tersebut telah memperkokoh Islam dan iman serta mempertinggi syiar
ajaran Islam Brunai dengan aliran tersebut juga tidak membawa masyarakat Brunai
terpecah belah.
Proses
pemurnian Islam dikalangan masyarakat melayu telah dilakukan oleh
kelompok-kelompok dakwah yang beragam atau tanggung jawab itu telah diambil
oleh negara. Justru itu perkembangan Islam di Brunai Darussalam, melalui
budaya-budaya yang ada sangat didukung oleh pemerintah. Karena penduduk yang
tinggal di Brunai itu sedikit dan dikenal negara yang kaya.
Al-Qur’an
dan hadist Rasulullah adalah sumber utama ajaran Islam yang meliputi: Aqidah,
Syariah dan akhlak. Sumber ini merupakan daya utama yang menggerakkan dan
mencetuskan perubahan dan kesan ke dalam kehidupan orang-orang Islam di Brunai
Darussalam. Kekesanan itu dapat dilihat sebagai contoh dalam perkara sebagai
berikut:
1. Segi
aqidah, Islam berjaya mencabut akar umbi pengaruh Hindu dan Budha dari segi
kepercayaan sehingga masyarakat melayu termasuk di Brunai Darussalam menyembah
Allah SWT, dan meninggalkan ajaran agama Hindu dan Budha.
2. Pandangan
hidup orang-orang melayu di Brunai telah berubah cara berpikir berdasarkan azas
rasionalisme dan intelektualisme yang bersumber pada ajaran-ajaran Al-Qur’an.
3. Wujudnya
tulisan jiwa yang dibawa oleh orang islam ke alam melayu. Tulisan itu telah
berjaya menghapus buta huruf dikalangan alam melayu.
4. Perkembangan
ilmu pengetahuan sebelum datangnya penjajah barat ke alam melayu, Islamlah yang
bertanggung jawab mengazaskan dan menyebarkan sistem pendidikan yang berawal
dan menyebarkan ilmu pengetahuan. Islam telah memperkaya perbendaharaan
kata-kata bahasa melayu bukan saja istilah-istilah dan perkataan-perkataan
dalam bidang keagamaan yaitu aqidah, syariah dan akhlak, bahkan ia menukar
aspek kehidupan masyarakat melayu dan menjadikan bahasa melayu sebagai bahasa
filsafat dan ilmu pengetahuan sejak abad ke-16 dan 17 M.
5. Terdapat
ukiran-ukiran dari ayat Al-Qur’an dan khat-khat yang cantik dan awan larat di
bangunan khasnya.
6. Dalam
bidang ekonomi diperkenalkannya tentang sistem urutan zakat yang menjaga diri
daripada mengenakan riba
Selanjutnya
dalam kehidupan individu di Brunai kesan Islam itu dapat dilihat dari cara
hidup mereka, umpamanya anak berumur lima tahun diserahkan pada guru untuk
belajar ngaji, sembahyang jamaah di balai, dalam hidup bekeluarga, urusan
perkawinan didukung oleh pemupakatan diantara kedua belah pihak. Pengantin
(dahulu) tutup muka, disandingkan dengan iringan salawat pada nabi dan berdoa
pada Allah. Hidup mereka bermasyarakat dan bergotong royong.
Hal-ihwal
permakanan, bukan hanya dari segi rasa dan khasiatnya, bahkan dilihat dari segi
sudut halal haramnya dan ditinjau dari segi salahnya dengan jaran Allah. Pada
hari perayaan besar disambut dengan hari tertentu umpamanya maulid nabi
disambut dengan berarakan besar-besaran, hari raya puasa dijadikan hari tradisi
untuk kunjung mengunjungi dan saling bermaaf-maafan dan lain-lain.
Berikut
ini beberapa respon pemerintah Brunai terhadap Islam Islam.
1.
Membuat Organisasi
dan Lembaga Islam
Dalam
sistem pemerintahan Brunai atau sistem kesultanan di negara Jiran ini, di
bentuk suatu organisasi-organisasi Islam yaitu Majelis Agama Islam Brunei di
bidang keagamaan atas dasar undang-undang Agama dan mahkamah Qadi pada tahun
1955 M. Majelis ini bertuga menasehati sultan dalam hal agama Islam, dan untuk
melaksanakan kegiatan agama di Brunsi di urus oleh mentri sebagaimana yang
terdapat di Indonesia adanya mentri agama.
Selain
itu, posisi sentral Islam lagi-lagi diperkuat dengan didikannya Tabunan Amanah
Islam Brunei, yaitu lembaga finansial pertama di Brunei yang dijalankan
berdasarkan syari’at Islam. Di antara tujuan TAIB adalah mengelola dana TAIB
dan kemudian mendukung ivestasi dan perdaganan yang meliputi investasi di
bidang bursa dan pasar uang, berpatisipasi dalam pembangunan ekonomi ndan
industry baik di dalam pembangunan ekonomi dan industri di dalam maupun luar
negeri, dan menjalankan fungsi-fungsi lainnya yang akun diatur secara berkala.
Lembaga ini beroperasi melalui diinvestasikan denga tujuan mendapatkan
keuntungan. Keuntungan akan diberikan kepada investor pada periode tertentu
setelah dipotong zakat dan biaya manajemen TAIB.
Pada
upacara pembukaan TAIB, Sultan menyatakan bahwa Brunei sedang berusaha untuk
mendirikan bank Islam. Dia menyatakan
bahwa Bank Internasional Brunei dapat menjadikan model pertama untuk Bank
Internasional Brunei dapat menjadi model pertama untuk bank Islam di negero
tersebut. Kesimpulannya, aktivitas-aktivitas ini berfungsi untuk memperkokoh
posisi sentral Islam, baik sehingga komponen penting dalam ideologi nasional
maupun sebagai prinsip yang mengatur kehidupan sehari-hari.
2.
Membangun
Masjid
Selama
penyebaran Islam tahap awal, banyak ulama arab yang menikah dengan keluarga
kerajaan Brunei. Yang sangat terkenal di antaranya adalah Syarif Ali dari Taif
yang kemudian menikah dengan saudara perempuan sultan Brunei kedua. Syarif Ali
berikutnya naik tahta sebgai Sultan Brunei ketiga pada tahun 1425.”Darussalam” adalah termarab yang
ditetabkannya pada kata Brunei, berarti negeri yang damai, untuk menigkatkan
syiarnya. Dialah orang pertama yang mendirikan mesjid dan memperkuat keyakinan
Islam di Brunei. Dia juga yang memulai membangun Kota Batu (Stone Fort), bagian
timur kota Brunei, sekarang dikenal juga dengan Bandar Seri Begawan. Syarif Ali
yang juga dikenal dengan Sultan Sulaiman, (1432-1485). Ia melanjutkan
pembangunan Kota Batu dan menyebarkan ajaran Islam. Ia dikenal sebagai Adipati
atau Sang Aji Brunei. Ia turun tahta tahun 1485 dan meninggal tahun 1511.
3.
Membangun
dan Mengembangkan Lembaga Pendidikan Agama
Lemahnya
sumber daya manusia masih menjadikan salah satu persoalan yang masih dihadapi
Brunei seperti yang sering disinggung oleh menteri kabinet dan pejabat pelayan
masyarakat lainnya. Hal ini semakin terasa terutama bila dikaitkan dengan
tantangan mengelola perubahan dalam konteks pembangunan nasional. Lemahnya SDM
dapat dilihat sebagai salah satu faktor kausal mengapa Brunei dihadapkan pada
peningkatan pengangguran, dan beberapa
pekerja tertentu masih mempekejakan orang asing. Solusi utama yang
dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini adalah dengan memberikan
pelatihan pada generasi muda. Bahasa Melayu dan Inggris juga mendapat penekanan
dalam pendidikan Brunei. Semua disiplin ilmu utama setelah tiga tahun dari
pendidikan dasar diajarkan dalam bahsa inggri penekanan MIB, seperti pendidikan
moral dan pengajaran agama Islam di sekolah. Mahasiswa juga diwajibkan untuk
mempelajari materi MIB selama satu tahun.Tidak dibenarkan satu sekolah pun
termasuk sekolah swasta mengajarkan ajaran agama selain Islam, termasuk materi
perbandingan agama. Selain itu, seluruh sekolah termasuk sekolah Cina dan
Kristen diharuskan mengajarkan materi pelajaran Islam kepada siswanya.
Dalam
rangka melahirkan SDM yang mumpuni, di Brunei terdapat sejumlah lembaga
pendidikan, antara lain, Universtas Brunei Darussalam (UBD). Universitas ini
telah mengasilkan 500 sarjana. Tahun 1991 sebuah Mmemorandum of Understanding (MoU) telah ditandatangani dengan UTM
untuk memperkuat kerjasama dalam bidang pendidikan dan pelatiahan.
Sultan
Omar Ali Saefuddin (sultan Brunai ke-28: 1950-1967) mempunyai kesadaran yag
amat mendalam mengenai dengan agama Islam. Baginda berhasrat supaya rakyat baginda
dapat manfaat agama dengan lebih mendalam dan dapat mempelajari agama itu
secara lebih berkesan, maka baginda mendatangkan 2 orang pegawai agama dari
negeri Johor dengan tujuan supaya mereka mengadakan penyiasatan dan
menghadapkan cadangan dan laporan berhubungan dengan persekolahan agama di
Brunai
Brunai
juga mengirim mahasiswanya untuk mempelajari ilmu agama di Indonesia, seperti
di IAIN Syarif Hidayah Tullah Jakarta. Brunai pernah bekerjasama dengan
Indonesia di bidang pendidikan agama Islam, hal ini terbukti dengan adanya
kunjungan beberapa tokoh muslim Brunai ke lembaga tinggi dalam pendidikan yang
mendalami ilmu-ilmu Al-qur’an di Jakarta dan masalah politik negara Brunai ini,
salah satunya masuknya negara Brunai Darussalam ke dalam himpunan bangsa-bangsa
Asia Tenggara (ASEAN) pada tahun 1984.Dalam menjalani dakwah Islamiah Brunai
sering mendatangkan mubaligh dari Indonesia, selain mubaligh di Brunai juga
banyak tenaga pengajar dari Indonesia dalam berbagai disiplin dan ilmu
keagamaan dan bahasa Arab.
Kesan
dari sistem persekolahan agama yang dikenal, pentadbiran sekolah-sekolah agama
dapat dilaksanakan dengan teratur, dan mulai pertentangan pada tahun 60-an
sistem dan pentadbiran itu banyak mengalami perubahan berdasarkan kepada
kehendak dari negara Brunai sendiri.
Sukatan
pelajar bagi satu mata pelajaran agama (pengetahuan agama Islam) di
sekolah-sekolah melayu dan Inggris itu menggunakan sukatan pelajaran yang ada
di Malaysia. Kemudian sesudah Brunai mengadakan pemeriksaannya sendiri dan
mengeluarkan bagi sijil rendah pelajaran Brunai (SRPB/BJCE) maka penyesuaian
telah dibuat kepada sukatan pelajaran itu menurut kehendak-kehendak pemeriksaan
sijil-sijil tersebut.
Menyadari
betapa pentingnya Brunai mempunyai para pelajar yang mengetahui dan mendalami
ilmu pengetahuan agama melalui bahasa Al-qur’an, maka pada tahun 1950 kerajaan
telah mulai menghantar 3 orang penuntu ke luar negeriuntuk mempelajari
pengetahuan agama Islam dengan bahasa Arab di sekolah Arab Al-juned Singapura.
Penghantaran ini terus dilakuakn pada setiap tahun, yang mana pada mulanya
lulusan sekolah Arab Al-juned Singapura dan melanjutkan pelajaran ke koej Islam
kelang, Malaysia dan seterusnya ke Universitas Al-Azhar Mesir. Kemudian setelah
adanya sijil pelajaran agama Brunai penuntut srkolah itu diarahkan supaya
mengikuti pemeriksaan pengelolaan yayasan Islam kelantan Malaysia bagi
mendapatkan sijil Tinggi Agama, dan dengan adanya sijil Tinggi pelajaran agama
Brunai penghantaran penuntut ke luar negeri hanya diadakan ke Universitas
Al-Azhar saja.
Institut
pengajian Islam merupakan saluran kepada guru agama untuk meningkatkan
keupayaan di bidang kerajaan mereka dan saluran utama pada pelajaran liran Arab/agama
untuk meneruskan pengajian ke peringkat pengajian tinggi, juga sebagai sebuah
institusi untuk meninggikan/memperdalam ilmu pengetahuan umat Islam di bidang
keagamaan di negeri ini.
Pada
tahun 1985 Universitas Brunai Darussalam ditubuhkan dan mahasiswanya yang mulai
diterima ialah pada 10 oktober 1985. Universitas ini mendukung falsafah pada
keseluruhannya adalah melambangkan cita-cita untuk mencapai satu tahap
keunggulan, yaitu KEARAH KESEMPURNAAN INSAN dalam konteks negara Brunai
Darussalam yang menjadikan konsep Melayu Islam Beraja (MIB) sebagai pegangan
hidup.
4.
Membuat Beberapa
Kebijakan
Islam
mendapat perlindungan dari negara yang memungkinkan pemerintah memberlakukan
kebijakan di bidang keagamaan tanpa banyak melauli kesulitan. Dan untuk
memberlakukan kebijakan di bidang agama pada masa sultan Hasan dilakukan
berbagai cara yang menyangkut pemerintahan:
1. Menyusun
pemerintah agama, karena agama memainkan peran penting dalam memandu negara
Brunai kearah kesejahteraan.
2. Menyusun
adat istiadat yang dipakai dalam semua upacara baik maupun duka, di samping
menciptakan atribut kebesaran dan perhiasan raja.
3. Menguatkan
undang-undang Islam yaitu hukum Islam
Pada
zaman modern ini kawalan terhadap agama menerusi pemerintahan diteruskan
melalui undang-undang dan perlembagaan, hal ini dapat dilihat:
1. Agama
Islam bertempat dalam perlembagaan negara Brunai yang memperuntukan “agama
resmi bagi negara ini adalah menurut ahli sunah waljama’ah”.
2. Adanya
majelis agama Islam yang mengawali semua perkara yang berhubungan dengan agama
Islam di negara ini. Tugas majelis agama islam Brunai ini adalah sebagai
kekuasaan utama.
3. Majelis
ulama Islam dan jawatan undang-undang bagi majelis itu dalam membuat fatwa
berdasarkan mazhab Syafi’i.
4. Adanya
syarat dalam perlembagaan dalam pelantikan mentri besar haruslah orang melayu
dan beragama Islam.
5. Dan
lain-lain.
Setelah
meneliti dan mengkaji hukum Brunai dan sebagiannya dibandingkan dengan
ajaran-ajaran Islam maka didapatkan hukum Kanun Brunai itu dan sebagian besar
adalah ajaran Islam khasnya dalam perkara-perkara perkawinan, perceraian,
kesalahan-kesalahan jenayah dan mahkamah, demikian juga dengan hal jual beli
dan riba.
Dalam
aspek hukum Brunei mencakup peralangan Khalwat
(hubungan intim namun tidak sampai melakukan zina antara jenis kelamin di luar
hubungan pernikahan) dan larangan mengkonsumsi minuman yang memabukkan.
Berdasarkan data statistic yang dikeluarkan oleh pejabat agama, sepanjang bulan
juli 2005 hingga april 2006 terdapat 389 kasus khalwa. Sebagian besar ditahan
dan mendapat hukuman. Pejabat agama selalu melakukan razia makanan tidak halal
dan mengandung alkohol. Mereka melakukan monitoring ke sejumlah restoran dan
supermaket untuk memastikan bahwa yang mereka sajikan adalah makanan halal.
Pegawai restoran yang ketahuan melayani Muslim makan di siang hari Ramadhan
juga dapat diperkarakan dan dihukum.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Brunai Darussalam adalah salah satu Negara di kawasan Asia Tenggara yang menganut
agama Islam dengan berpenduduk
hanya 200.000 jiwa dengan kaum Muslim sebagai mayoritas. Sistem
pemerintahan di Brunai dipimpin oleh seorang sultan. Brunei merubah bentuk kerajaan menjadi
kesultanan bersamaan dengan masuknya Islam kesana pada abad ke-15. Perkembangan dan kemajuan Islam di Brunei
semakin nyata setelah rajanya Awak Alak Batatar memeluk agama Islam pada tahun
1368 M, dengan gelar Sultan Muhammad Syah yang menjadikan Islam sebagai agama
resmi negara. Usaha-usaha mengembangan agama Islam di lakukan secara menyeluruh
baik dalam maupun luar negeri. Respon pemerintah Brunai terhadap Islam diantaranya dengan
membuat lembaga dan Organisasi Islam, Membangun Masjid, membangun dan mengembangkan
lembaga pendidikan islam serta membuat beberapa kebijakan yang berhubungan dengan
hokum Islam.
Sebagai Negara yang juga menganut agama islam, kita hendaknya
dpat mencontoh cara pengembangan Islam di Negara Brunai Darussalam yang berjalan
dengan lancer dan damai. Karena Islam adalah agama yang penuh dengan kedamaian.
Dalam penulisan makalah ini masih banyak
kekurangan dalam segi bahasa dan penulisan. Oleh karena itu penulis mohon
kritik dan saran mendukung.
DAFTAR
PUSTAKA
Helmiati. 2011. Sejarah Islam Asia Tenggara. Pekanbaru: Suska Press.
Suhaimi. 2006. Cahaya Islam di Ufuk Asia Tenggara. Pekanbaru: Suska Press UIN
Suska Riau.
Suhaimi,dkk. 2009. Sejarah Islam Asia Tenggara (SIAT). Pekanbaru: Unri Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar