TUGAS
TERSRUKTUR :
SIAT
|
DOSEN PEMBIMBING
M.Fahli Zatra Hadi
|
Respon
Pemerintah Singapura Terhadap Islam
OLEH:
KELOMPOK 6 :
OLEH :
ARIF FIRDAUS
NIM: 11443104687
RIMA TRIANA IRSYA
NIM: 11443204152
SYARIFAH AINI
NIM: 11443201109
JURUSAN ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU
PEKANBARU
2015 M
KATA PENGANTAR
Dengan lafadz Bismillaahirrahmaanirrahiimi
dan ucapan syukur Alhamdulillah
kehadirat Allah SWT atas rahmat dan hidayah-Nya yang
tidak pernah putus. Sehingg penulis mampu menyelesaikan makalah SIAT
tentang “Respon Pemerintah Singapura Terhadap Islam”, sesuai dengan waktu yang telah
ditentukan. Shalawat dan salam atas junjungan besar Nabi Muhammad SAW, yang
telah menjadi inspirasi dan teladan bagi seluruh umat islam di dunia. Allaahumma shalli ‘alaa Muhammad wa
‘alaa aali Muhammad, assalaamWu’alaikum ya
Rasulullaah.
Pembuatan makalah ini menggunakan metode studi pustaka, yaitu
mengumpulkan dan mengkaji materi pembahasan menenai Respon Pemerintahan Singapura Terhadap Islam. Metode ini
digunakan agar makalah ini dapat memberikan informasi yang akurat dan bisa
dibuktikan.
Penulis ucapkan terima kasih kepada Pak M.Fahli Zatra Hadi sebagai
pengajar mata kuliah SIAT yang telah membimbing penulis dalam penyusunan makalah ini.
Penulis pastinya
tidak pernah lepas dari kesalahan. Begitu pula dalam penyusunan makalah ini,
yang mempunyai banyak kekurangan. Oleh karena itu, penulis mohon maaf atas
segala kekurangannya. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat yang
sebesar-besarnya, baik bagi penulis maupun bagi para pembaca. Terima kasih.
Pekanbaru, 23 Maret 2015
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR..........................................................................................
1
DAFTAR
ISI.........................................................................................................2
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang.................................................................................................4
1.2 Rumusan
Masalah............................................................................................4
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Islam di Singapura...........................................................................................5
2.2 Singapura di masa kolonial…………..............................................................8
2.3 Islam di Negara
Singapura Kontemporer........................................................10
2.4 Problematika dan Posisi Melayu-Muslim.......................................................12
BAB III PENUTUP
3.1
Kesimpulan.....................................................................................................13
3.2
Kritik.............................................................................................................
16
DAFTAR
PUSTAKA..........................................................................................17
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Sejauh informasi yang didapat, Singapura
telah dihuni pada masa prasejarah. Pada tahun 1100-an Singapura telah dijadikan
kota pelabuhan, dan pada tahun 1200-1300 pelabuhan Singapura telah menjadi
pusat perdagangan. Sebelum bernama Singapura, wilayah tersebut lebih dikenal
dengan nama ‘Temasek’ yang berarti kota pantai.
Sejak abad ke-15, pedagang Muslim menjadi
unsur penting dalam perniagaan wilayah Timur, tidak terkecuali Singapura.
Beberapa di antara para pedagang ada yang menetap, dan menjalin hubungan
perkawinan dengan penduduk setempat. Lama kelamaan mereka membentuk suatu
komunitas tersendiri. Para pedagang ini tidak jarang merangkap menjadi guru
agama dan imam.
Namun demikian, islam relatif tidak
berkembang di Negara ini, baik bila dibandingkan dengan sejarah masa lalunya
(perkembangan Islam di Singapura sebelum abad ke-20), maupun bila dibandungkan
dengan perkembangan Islam di Negara-negara lainnya di kawasan Asia Tenggara.
Umat islam di Singapura seakan tidak terdengar suaranya dan relatif tidak
terlihat kiprahnya dalam wacana keislaman Asia Tenggara.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan Latar
belakang diatas maka kami merumuskan masalah sebagai berikut :
1.
Bagaimana Islam di Singapura ?
2.
Bagaimana Singapura dimasa kolonial ?
3.
Bagaimana Islam di Negara Singapura Kontemporer ?
4. Bagaimana respon pemerintah dan problematika di Negara
Singapura ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Islam di Singapura
Islam masuk kesingapura tidak dapat
dipisahkan dari prose masuknya islam ke asia tenggara, secara umum geografi
singapura hanyalah salah satu pulau kecil yang terdapat di tanah semenanjung
melayu, pada fase awal islam yang disugukan kepada masyarakat asia tenggara
lebih kental pada nuansa tasawuf penyebaran islam disingapura juga tidak
terlepas dari corak tasawuf buktinya pengajaran tasawuf ternyata sangat
diminati oleh ulama-ulama tembatan raja –raja melayu.
Peran ulama asal Yaman (Hadramaut) yang
bernama Syed Abu Bakar Taha Alsagof yang mengembangkan islam di Singapura
sangat besar. Dialah da’I dan penyebar islam pertama era modern di negeri pulau
itu. Dan membuka lembaga pendidikan islam, yakni Madrasah Al-juneid yang masih
eksis pada saat ini. Masyarakat
Singapura selalu berupaya untuk memajukan diri mereka seiring dengan kemajuan
negaranya.
Muslim Singapura dibagi kepada 2 kelompok
besar, yaitu migran yang bersal dari dalam dan luar wilayah. Migran dari dalam
wilayah berasal dari jawa, sumatera, Sulawesi, riau dan bawean. Kelompok ini
selalu di identikkan kedalam etnis melayu. Migran dari luar wilayah dibagi pula
menjadi 2 kelompok, yaitu muslim india yang berasal dari subkontinen
india(pantai timur dan pantai selatan india) dan keturunan arab, khususnya
hadramaut. Dengan demikian, Sharon berpandangan bahwa muslim Singapura adalah
para migran.
Sebelum menjelaskan lebih jauh tentang
perkembangan dan kondisi objektif melayu-muslim seingapura, disini perlu
sedikit diuraikan posisi masjid di Singapura. Masjid sebagai tempat ibadah umat
islam mendapat modal dan perhatian khusus bagi melayu-muslim, sehingga wajar
saja kalau masjid menjadi tempat terselenggaranya berbagai kegiatan.
Ø MASUKNYA
ISLAM DISINGAPURA
- Masuknya Islam
Singapura merupaka sebuah
negara terkecil di kawasan Asia Tenggara. Didirikan dan dibangun pertama
kalinya oleh Sir Stamford Raffles pada tahun 1819 untuk dijadikan benteng dan
pelabuhan militer dibawah kekuasaan Inggris. Pada Perang Dunia II sekitar tahun
1942, Jepang menguasai daerah Asia Timur termasuk Singapura. Tahun 1959
Singapura menjadi Negara merdeka dan bergabung dengan Federasi Malaysia pada
tahun 1963. Akan tetapi berselang dua tahun kemudian yaitu 1965, Singapura
lepas dari Malaysia.
Kedatangan Islam ke
Singapura tidak lepas dari datangnya Islam ke Asia Tenggara, khususnya
Indonesia dan Malaysia. Sharon Siddique seorang peneliti perkembangan Islam
Singapura mengatakan bahwa kaum Muslim datang ke Singapura sebagai pendatang.
Akan tetapi warisan budaya dan agama mereka sama dengan wilayah Melayu lainnya.
Maka mereka dianggap lebih sebagai pribumi atau setidaknya migran asli atau
paling awal.
Pada masa kekuasaan Inggris
di Singapura, banyak kaum Muslim yang melaksanakan ibadah haji. Jumlah jemaah
haji melonjak setelah pembukaan Terusan Suez pada bulan November 1869. Pada
tahun 1885, meskipun beberapa Muslim Philiphina dan Kamboja belum mengadakan
perjalanan ibadah haji, peziarah dari Singapura, Malaya, Hindia Belanda yaitu
Indonesia sekarang dan Thailand Selatan melaksanakan haji dalam jumlah yang
besar.
- Minoritas Umat Islam Singapura
Populasi etnis Muslim yang
didominasi orang Melayu di Singapura sangatlah sedikit dibandingkan dengan
etnis China. Ada dua faktor yang memungkinkan terjadinya masayarakat Islam
minoritas, Pertama, mereka terbentuk akibat migrasi ke negara-negara dan
kawasan yang telah memiliki pemerintahan dan sistem nasional yang kokoh. Kedua,
terjadi karena perubahan dan perkembangan geografis dan politik. Pada tahun
1890 migrasi penduduk Cina mencapai 95.400 jiwa pertahun dan meningkat menjadi
190.000 jiwa pada tahun 1895. Adapun dalam catatan statistik populasi Singapura
pada tahun 1970, 1980 dan 1990 presentase komponen etnis berkisar 77% Cina, 14%
Melayu, 7% india, dan 2% etnis lain.
Umat Muslim di Singapura
kurang maju dibandingkan dengan golongan penduduk lain di semua bidang. Di
Bidang Pendidikan, jumlah lulusan universitas hanya 2,5% dari jumlah seluruh
lulusan. Persentase Muslim dalam profesi dan jabatan tinggi juga sangat rendah
dari rata-rata nasional mereka. Namun, pemerintah biasanya mempunyai satu utusan
seorang Muslim dalam kabinet. Sebagian Muslim mempunyai kedudukan tinggi di
bidang hukum dan universitas. Adapun secara ekonomi, Muslim Singapura berada di
antara yang paling miskin. Pemuda-pemuda Muslim menghadapi banyak kesulitan
dalam mencari pekerjaan. Hanya sebagian kecil diantara mereka yag dipanggil
untuk dinas militer nasional.
- Gerakan Keislaman di Singapura
Munculnya semangat
keislaman di singapura, tidak luput dari adanya gerakan yang didirikan oleh
umat Muslim dan peranan pemerintah baru Singapura. Hal itu ditunjukan dengan
membentuk Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS) dengan berdasarkan akta
Pentadbiran Hukum Islam (The Administration of Muslim Law Act) pada tanggal 17
Agustus 1966 oleh parlemen Singapura. MUIS merupakan badan resmi Islam di Singapura
yang mengurus masalah keagamaan dan masyarakat Islam.
Selain lembaga dan
organisasi, munculnya semangat keislaman di Singapura adalah didirikannya
sekolah yang berbasiskan Islam atau biasa dikenal dengan madrasah. Sampai saat
ini di Singapura terdapat 6 buah madrasah Islam di Singapura, diantaranya
madrasah Al-Irsyad Al-Islamiah, madrasah Al-Maarif Al-Islamiah, madrasah
Alsagoff Al-Islamiah, madrasah Aljunied Al-Islamiah, madrasah Al-Arabiah
Al-Islamiah, dan madrasah Wak Tanjong Al-Islamiah. Selain itu di Singapura juga
benar-benar memberikan kebebasan gerak literatur Islam dalam bahasa Inggris,
Melayu dan Tamil yaitu bahasa Muslim India dan kebebasan pergi untuk berhaji,
sekitar seribu jamaah setahuannya.
Seorang guru besar The
Australian National University yaitu A.C Milner berpendapat mengenai Singapura,
bahwa di Negara tersebut ada indikasi-indikasi “jiwa Syariat” dikalangan Muslim
Singapura. Islam di Singapura yang masih merupakan etnis minoritas dengan
sejarah dan perjuangannya yang panjang, mampu membangkitkan semangat keislaman
mereka dengan berbagai organisasi dan gerakan-gerakan yang mereka dirikan.
Jumlah jamaah haji pertahun meningkat, populasi umat bertambah, sarana dan
prasarana dibangun, sekolah-sekolah Islam atau madrasah ditingkatkan dan banyak
lagi yang lainnya. Semua ditujukan untuk kemajuan dan semangat umat Muslim di
tengah-tengah keminoritasan dalam berwarga negara, meskipun masih kurang dalam
berbagai aspek dan diplat sebagai masyarakat kelas dua. Semangat, kemauan,
kegigihan dan perjuanga mereka sebagai yang minoritas patut kita contoh dan
kita ambil hikmahnya.
2.2 Singapura di Masa
Kolonial
Kejatuhan Malaka oleh
serbuan Portugis pada tahun 1511 yang disertai oleh mundurnya para sultan
Malaka ke Selatan Johor merupakan awal kemunduran dan kehancuran wilayah
Singapura. Selama 130 tahun kolonialisai Portugis di Malaka yang Tercatat sejak
tahun 1511, kebijakan kolonisl tampak cenderung mencegah penyebaran islam dan
menghambat perkembangan dagang muslim. Meskipun demikian, Portugis gagal dalam
masalah ini, terutama karena Melayu muslim terus menerus berupaya melawan
Kolonialisasi Portugis.
Selanjutnya, Singapura
berada dibawah kekuasaan Inggris. Penduduk Inggris di Singapura tidak terlepas
dari usaha Stamford Raffles, yang kemudian diangkat sebagai bapak pendiri
Singapura. Raffles berhasil menjadikan Singapura sebagai pelabuhan bebas dan
pasar Internasional di Asia Tenggara. Kota ini juga menjelma sebagai kota
transit jalur perdagangan antara India dengan Cina, serta menjadi pintu masuk bagi
kawasan Asia Tenggara. Berbagai perniagaan seperti Sutera, keramik, candu
(opium), kerajinan, emas berlian, dan sebagainya dengan mudah bisa didapat
disana.
Demikianlah pendudukan
Inggris dimulai, suatu pendudukan yang berdampak sangat besar bagi perkembangan
Singapura selanjutnya, terutama bagi perjalanan sejarah islam dalam masyarakat
Melayu. Apa yang dimulai tidak hanya dengan campur tangan tak
langsung, akan tetapi juga mengarah pada bentuk intervensi lebih langsung
diwilayah-wilayah yang secara tradisional merupakan Domain (wilayah kekuasaan)
sultan-sultan Melayu, termasuk Islam.
Sejauh menyangkut perkembangan Islam di Singapura, beberapa
kebijakan Inggris berdampak cukup besar terhadap Islam. Diantaranya adalah
kebijakan Inggris tentang masyarakat pluralis (majemuk). Karena
kepentingan-kepentingan Inggris terhadap wilayah jajahan baru
tersebut, khususnya dalam pengadaan tenaga kerja, maka dikeluarkanlah kebijakan
‘pintu terbuka’. Artinya, demi kelancaran ekonomi Singapura, kolonial
mendatangkan sejumlah tenaga kerja dari Cina dan India. Kebijakan tersebut
menyebabkan pluralitas masyarakat yang terdiri dari bukan saja etnis Melayu,
tetapi juga etnis Cina dan India yang tidak terintegrasi ke dalam mainstrem (arus
utama) lingkungan pribumi. Sebagai akibatnya, orang Cina, India dan Melayu
membiarkan diri mereka berada dikantong-kantong itnis mereka sendiri, seperti
tempat tinggal, jenis pekerjaan, jenis pendidikan, maupun agama. Orangmelayu
dahulu banyak tinggal diwilayah perkampungan yang dikenal dengan nama kampung
melayu dan bekerja sebagai petani sementara etnis Cina lebih banyak tinggal di
kota (Cina Town) dan bekerja di pertambangan, atau sebagai wiraswasta
dan pedagang.
Pada abad ke-19 di kalangan komunitas muslim Singapura juga
terdapat kelompok pendatang yang berasal dari Jawa, Sumatera, Sulawesi, Riau,
dan Bawean, serta kelompok imigran yang berasal dari luar seperti Muslim India,
dan keturunan Arab, khususnya Hadramaut. Singapura pada permulaan abad ke-20.
Pada sensus tahun 1901 terhadap 919 orang Arab Hadramaut di Singapura, hampir
sebagian dari mereka berasal dari Arab, sebagian mempunyai bapak Arab dan ibu
Melayu. Mayoritas mereka adalah pedagang dan pemilik tanah, cukupkaya dan
menempati posisi penting di kalangan para pedagangan Cina dan Barat.[5]
Untuk konteks Singapura pada abad ke-19, hal ini telah
menjadikan kota Singapura selain sebagai sentra ekonomi juga menjadikannya
sebagai kota transit, tempat berlabuh dan singgahnya para saudagar, terutama
saudagar muslim. Hal ini pada gilirannya menjadikan Singapura punya peranan
penting selain sebagai pusat perdagangan juga sebagai pusat informasi dan
dakwah islam.
Komunikasi yang terjalin antar tokoh islam yang tersebar di
berbagai wilayah seperti tokoh tarekat, tokoh reformis/modernis, menjadikan
Singapura sebagai kota penghubung (transit) atau jembatan untuk menuju beberapa
daerah yang hendak dikunjungi. Selain itu, juga tidak semua tokoh islam mau
menetima ajaran tarekan, sehingga memunculkan perdebatan yang membawa
perkembangan tersendiri dalam wacana perkembangan islam di Singapura.
Sejauh menyangkut penyebarab syiar islam, Singapura juga
berperan sebagai tempat penerbitan buku-buku keislaman seperti Tarjuman
al-Mustafid karya Abdul Rauf al-Singkili, Hidayat al-Salikin dan sayral-Salikinkarya
Imam al-Ghazali dan banyak lagi lainnya. Yang lebih penting lagi adalah bahwa
Singapura juga berperan sebagai pusat dakwah dan informasi bagi kaum reformis.
2.3 Islam di Negara Singapura Kontemporer
Karena kuatnya perbedaan politik, tahun 1965 Singapura
memisahkan diri dari Malaysia dan menjadi megara republik yang merdeka dengan
pemerintahan parlementer seperti Inggris. Setahun setelah Singapura melepaskan
diri dari Federasi Malaysia, warga Muslim negeri itu berhasil memdekati
pemerintah agar mengesahkan suatu undang-undang yang mengatur Hukum Personal
dan keluarga Islam. Tepatnya pada Agustus tahun 1966,parlemen Singapura
mengeluarkan pengaturan pelaksanaan Islam (Administration of Muslim Law Act=
AMLA). AMLA merupakan pengundangan hukum islam. Namun demikian, administrasi ini
bukanlah hukum islam itu sendiri. Akta ini memberikan uang yang fleksibel bagi
Dewan Agama Islam, Pengadilan Agama, dan Pencatat Perkawinan Islam dalam
menerapkan hukum syari’at.
Untuk mengatur administrasi hukum islam itu, pada tahun 1968
dibentuk pula sebuah badan yang dikenal dengan Majlis Ugama Islam Singapura
(MUIS), sebagai sebuah badan hokum untuk menjadi penasehat presiden Singapura
dalam hal-hal yang berkaitan dengan agama islam. MUIS yang didirikan dibawah
ketentuan AMLA antara lain berwewenang untuk mengatur administrasi hukum islam
di Singapura, seperti mengumpulkan zakat maal dan zakat fitrah, pengaturan
perjalanan ibadah haji, mengorganisir sekolah-sekolah agama, mengelola mesjid
serta mengfungsikannya sebagai tempat untuk dakwah dan kegiatan masyarakat
muslim lainnya, serta pemberian beasiswa bagi pelajar Muslim. Di samping itu,
Majlis Ugama ini juga berwenang untuk mengeluarkan fatwa.
Sejak menjadi negara tersendiri, Singapura tumbuh menjadi salah
satu negara maju di dunia dengan pertumbuhan ekonomi yang amat pesat dengan
jaringan perdagangan yang luas. Kini Singapura telah menjelma menjadi satu dari
segelintir kecil negeri-negeri kaya di dunia. Pendapatan perkapitanya menyamai
negara-negara kaya di Eropa Barat. Pelabuhannya menjadi pelabuhan tersibuk di
dunia. Demikian juga bandar udaranya yang mampu melayani sekurangnya 67
maskapai penerbangan komersial. Jelaslah bahwa saat ini Singapura merupakan
negara paling maju di antara negara-negara tetangganya di kawasan Asia
Tenggara. Akan tetapi islam relatif kurang berkembang di negara ini:baik bila
dibandingkan dengan sejarah masa lalunya(sebelum abad ke-20), maupun bila
dibandingkan dengan perkenbangn islam di negara-negara lainnya dikawasan Asia
Tenggara. Umat islam di Singapura seakan tidak terdengar gaungnya, dan relatif
tidak terlihat kiprahnya dalam wacana keislaman di Asia Tenggara. Bisa jadi
salah satu penyebabnya adalah karena Muslim negeri ini yang minoritas.
Di negara Singapura yang maju, masyarakat Muslim kebanyakan
hidup dengan standar ekonomi yang kebih rendah dibandingkan dengan saudara
senegaranya yang non-Muslim. Begitu pula dibidang pendidikan, meski
dibawah sistem yang telah maju, minoritas muslimnya masih saja tertinggal.
Menyadari kelemahan dan kekurangan pada bidang pendidikan formal agama islam
disatu sisi, dan kebutuhan Muslim Singapura untuk meningkatkan standar hidup
melalui pendidikan di sisi lain, maka pada bulan Agustus 1981, dibentuklah
sebuah Majelis Pendidikan Anak-anak Islam (MENDAKI). Secara umum, meski
pendidikan formal agama islam di Singapura mengalami kemunduran, namun
perhatian umum terhadap pendidikan islam non-formal mengalami peningkatan. Hal
ini, karena banyak orang tua yang mengirim anaknya ke sekolah pemerintah atau
sekuler, untuk membekalinya dengan sains dan teknologi, dan membekalinya dengan
pengetahuan agama melalui pendidikan non-formil. Terkait dengan upaya
pengembangan islam di dalam komunigtasnya, salah satu persoalan yang dialami
Muslim Singapura adalah kebijakan pemerintah tentang penataan tempat tinggal (new
strait sttelementi). Disebabkan oleh membanjirnya arus urbanisasi di
negara kecil ini dan tidak memadai kebutuhan akan papan, pemerintah telah
membangunrumah-rumah rakyat, dan mewajibkan seluruh rakyat, termasuk warga
Muslim untuk tinggal di perumahan yang telah disediakan pemerintah. Orang-orang
melayu muslimpun segera pindah dari kampung tardisional mereka yang terdiri
dari satu etnis dan agama saja ke tempat tinggal modern yang terdiri dari
berbagai etnik dan agama. Ini punya dampak yang besar, khususnya bagi orang
Melayu-Muslim. Tampaknya mereka sulit untuk beradaptasi. Disamping itu, posisi
minoritas kaum muslim di apartemen-apartemen yang disediakan pemerintah
tersebut tidak mendorong terjadinya perhimpunan-perhimpunan keagamaan seperti dulu
lagi. Mereka yang terbiasa tertinggal dalam suatu komunitas muslim dan terbiasa
melaksanakan ajaran agama secara berjama’ah, saling tolong-menolong dan dapat
saling mempererat silaturrahmi, sekarang dengan kabijakan itu menjadi terpencar
dan terpecah dari jama’ah yang dulu secara alami terbentuk.
Persoalan lain yang muncul di negara mayoritas non- Muslim
seperti Singapura terkait upaya pengembangan islam adalah relatif kurang
mengerti dan kurang berpihaknya kebijakan pemerintah pada upaya pelaksanaan ajaran
islam.
2.4
Problematika dan Posisi Melayu-Muslim
1. Ekonomi
Dibanding dengan Negara-negara minoritas
muslim lainnyadi kawasan Asia Tenggara, Singapura merupakan sebuah Negara yang
relative kaya. Hal ini secara teoritis tentunya berdampak pula pada kondisi
umat islamnya.
Sejarah Melayu di Singapura menunjukkan pada
awalnya kondisi ekonomi masyarakat Melayu-Muslim sangat berbeda dengan kondisi
hari ini mereka bekerja pada sektor-sektor strategis dan 70% bekerja di kawasan
kota, hanya 30% saja yang bekerja di kawasan kampong. Hal ini sebagai bukti
bahwa sejak awal orang Melayu-muslim telah menjadi etnis yang memiliki tingkat
ekonomi memuaskan. Dengan demikian, orang Melayu identik dengan nuansa hidup
kota.
Secara umum tingkat perekonomian Melayu-Muslim
berada jauh dibawah etnis lain. Bahkan, mereka selalu disebutkan kelompok
marjinal secara ekonomi. Ini disebabkan arus imigran Cina terus meningkat dan
leluasa memasuki kawasan Singapura.
2. Pendidikan
Pendidika Islam di Singapura disampaikan oleh
para ulama yang berasal dari negeri lain di Asia Tenggara atau dari negeri Asia
Barat dan dari benua kecil India. Para ulama tersebut diantaranya ialah Syaikh
Khatib Minangkabau, Syaikh Tuanku Mudo
Wali Aceh, Syaikh Ahmad Aminuddin Luis Bangkahulu dan lain-lain. Seperti di
Negara lain, pendidikan agama Islam di Singapura dijalankan mengikut sistem
tradisi dan sistem persekolahan modern.
Sistem tradisional, mengikuti pola pendidikan
Islam berdasarkan sistem persekolahan pondok Malaysia, Patani atau pesantren di
Indonesia. Adapun sistem modern adalah melalui sistem sekolah yang merujuk ke
Mesir dan Barat, yang dikenal dengan nama Madrasah, Sekolah Arab atau Sekolah
Agama.
Siswa masuk sekolah dasar
pada usia 7 tahun dan melanjutkan pendidikan selama enam tahun, pada akhir masa
pendidikan mereka menjalani Primary
School Leaving Examination(PSLE). Ada empat pelajaran di sekolah dasar,
yaitu bahasa Inggris, matematika, sains, dan bahasa ibu. Semua pelajaran
diajarkan dan diujikan dalam bahasa Inggris kecuali “bahasa ibu” yang diajarkan
dan diujikan dalam bahasa Melayu, Mandarin (Cina) atau Tamil. Sementara “bahasa
ibu” merujuk pada bahasa utama secara internasional, dalam sistem pendidikan
Singapura sebutan ini digunakan untuk merujuk pada bahasa kedua atau tambahan
karena bahasa Inggris adalah bahasa utama.
Setelah sekolah dasar,
siswa masuk ke sekolah menengah selama empat hingga lima tahun. Ada banyak
pelajaran yang ditawarkan di sekolah menengah, termasuk bahasa Inggris, bahasa
ibu, geografi, sejarah, matematika dasar, matematika tingkat atas, kimia,
fisika, biologi, bahasa Perancis dan bahasa Jepang.
Tidak semua siswa masuk ke
sekolah menengah. Banyak di antaranya yang meneruskan pendidikan ke
institut pendidikan vokasi seperti Institute
of Technical Education (ITE), tempat mereka lulus dengan
sertifikat vokasi. Siswa lainnya meneruskan pendidikan ke Singapore
Sports School atau sekolah dengan program terintegrasi sehingga
mereka dapat melompati ujian Singapore-Cambridge
GCE ‘O’ Level secara bersamaan.
Setelah ujian tingkat O
pada usia sekitar 16 tahun, siswa secara normal masuk ke sebuah Junior College,
Centralised Institute atau Polytechnic. Program di Junior College dan
Centralised Institute mengarah pada ujian tingkat GCE A setelah dua atau tiga
tahun.
3. Sosial Budaya
Masyarakat Melayu selalu dihalang oleh
kekangan-kekangan budaya yang didefisikan menurut garis etnik. Orang bukan
melayu telah berjaya memutuskan diri sama sekali dari pada kongkongan tradisi
yang menghalang pembangunan ekonomi, akan tetapi masyarakat Melayu terus terpengaruh
oleh gerak budaya yang bertentangan. Nilai-nilai ini digambarkan sebagai
ciri-ciri budaya yang kekal dan diretifikasi secara abstrak daripada konteks
sosial dan materialnya.
Memang harus diakui bahwa mundurnya sosial
budaya orang Melayu dan minimnya semangat untuk bekerja, khususnya menyoroti
kaum wanitanya, disebabkan masih dangkalnya pemikiran dan interpretasi umat
dalam memahami syariat. Khususnya tafsiran yang salah kafrah terhadap islam,
dimana pada masa ini banyak sikap pasif terhadap agama yang dilihat orang
Melayu sebagai menjamin masa depan tanpa perlu berusaha, cukup menyerah kepada
takdir dan usaha untuk mengembangkan karir hidup, hanya dengan mencukupi biaya
hidup dalam jangka pendek.
Namun disisi lain, banyak surat kabar di
Singapura yang sengaja menggemborkan keterperukan ekonomi dan sosial budaya
melayu identik dengan pedesaan. Isu-isu negative dari surat kabar
ini, akhirnya dibantah oleh sebuah penerbitan khas luaran Majlis Hal-Ehwal-Islam, yang menegaskan bahwa kenyataannya
orang-orang melayu banyak yang memiliki profesi tinggi diperkotaan.
Karena keragaman penduduk
dan latar imigrannya, budaya Singapura sering disebut sebagai campuran dari
budaya Britania, Melayu, Cina, India dan Peranakan.
Warga asing juga membentuk 42% penduduk Singapura dan memainkan peran
penting dalam memengaruhi budaya Singapura.
4. Politik
Umat islam pada umumnya menyakini bahwa agama
mereka di turunkan oleh tuhan untuk mengatur kehidupan umat manusia, baik
ditingkat individu maupun kolektif.oleh sebab itu, umat islam singapura
menginginkan agar pendirian sebuah partai, disesuaikan dengan
kepentingan-kepentingan berdasarkan keyakinan dan keimanan yang di pegangi
bersama, yang di yakini memancarkan identitas, kesatuan, dan solidaritas kepada
sesama muslim. Ada dua partai politik yang berdasarkan etnis melayu, yaitu
persatuan melayu singapura dan pertumbuhan kebangsaan melayu singapura.namun
dalam perjalanannya, kedua partai ini tidak mendapatkan tempat dihati pemilih, termasuk
di mayoritas melayu-muslim sendiri.dalam konteks politik yang lebih luas Melayu-Muslim
belum mendapatkan representasi politik sesuai dengan keinginan mereka.
Secara umum dapat dikatakan bahwa, dari sisi
politik, muslim singapura masih menyisakan persoalan.namun demikian, dilihat
dari realitas terjadi di tengah masyarakat,isu politik boleh dikatakan tidak
terlalu menarik bagi mereka, karena mereka berada pada posisi minoritas. Strategi
perjuangan politis masih dianggap belum dapat membawa banyak keuntungan bagi
masa depan mereka.
·
Respon
pemerintah Singapura terhadap Islam
Salah satunya adalah pelarangan
mengumandangkan adzan shalat 5 waktu.seorang muadzin hanya boleh
mengumandangkan adzan di masjid tetapi suara adzan tidak boleh keluar dan
terdengar di luar masjid yang ada di singapura.fatwa suara adzan tidka boleh
terdengar sampai keluar masjid di keluarkan oleh Majlis Ugama Islam Singapura
(MUIS).MUIS merupakan lembaga otoritas
muslim dinegara singapura layaknya MUI.
Harusnya pemerintah Negara singapura sebagai
Negara yang terdiri dari berbagai etnis yaitu, etnis melayu, china, arab dan
Eurasia harus paham mengenai konsep pluralism dan kebebasan menjalankan
aktifitas keagamaan.disingapura ada sekitar 15% penduduk yang menganut agama
islam. Selain melarang mengumandangkan adzan diluar masjid,disingapura juga
berlaku larangan aktifitas dakwah di lingkup mahasiswa.apabila ada mahasiswa
yang ingin berdakwah (ceramah keagamaan islam) maka tak segan dengan tegas
pemerintahan singapura mendeportasi mahasiswa tersebut.ironi bagi kita semua, ditengah
gemerlap dan kemegahan Negara Singapura ternyata dalam menjalankan aktifitas
keagamaan khusus nya saudara-saudara kita umat muslim kurang mendapatkan perhatian
dan porsi tersendiri.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Jadi, dapat disimpulkan bahwa Asia Tenggara adalah tempat
tinggal bagi penduduk muslim terbesar didunia. Dan Singapura merupakan salah
satu negara yang mayoritas muslim. Singapura adalah sebuah Negara kecil yang
penduduknya terdiri dari berbagai ras dan penganut berbagai macam agama.
Sebelum bernama Singapura, wilayah tersebut lebih dikenal dengan nama “Temasek”
yang berarti “kota pantai”. Jika melihat perkembangan Negara Singapura ini,
kita pasti tahu bagaimana majunya dan megahnya Negara ini. Namun sayang,
kemajuan Negara ini tidak diikuti dengan kemajuan agama Islam disana. Semakin
maju Negara Singa ini, minoritas muslimnya masih saja tertinggal. Negara ini
juga dominan dikuasi oleh Ras China. Semua diambil alih oleh mereka.
3.2 Kritik dan Saran
Demikianlan makalah yang dapat kami buat, pemakalh mengharapkan
kritik dan saran yang membangun dari pembaca, sehingga dalam penulisan
kedepannya menjadi lebih baik lagi. Terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Suhaimi dkk, 2009, Sejarah
Islam Asia Tenggara (SIAT): Unri Press.
Helmiati, 2011, Sejarah Islam Asia
Tenggara :SUSKA PRESS
Dardiri dkk, 2006, Sejarah Islam Asia Tenggara : ISAIS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar