Minggu, 29 Maret 2015

MAKALAH SIAT: RESPON PEMERNTAH BRUNAI TERHADAP ISLAM



TUGAS TERSTRUKTUR :                                               DOSEN PEMBIMBING:
SEJARAH ISLAM ASIA TENGGARA               M. FAHLI ZATRA

RESPON PEMERINTAH BRUNEI TERHADAP ISLAM
Description: 13897344621

DISUSUN OLEH :
·         DODI ANDRI                                                           NIM : 11443104494
·         ENDAH KUSUMA WARDANI                             NIM : 11443204700
·         MUHAMMAD RAYHAN FADILLA                   NIM : 11443104250


JURUSAN ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU
TAHUN AJARAN 2014-2015


KATA PENGHANTAR


            Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Karena berkat rahmat dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah  yang berjudul  “Respon Pemerintah Brunei Terhadap Islam” dengan baik dan tepat waktu.
            Makalah ini disusun agar pembaca dapat lebih memahami respon pemerintah Brunei terhadap Islam. Makalah ini kami susun dari berbagai sumber yang kami peroleh.
            Semoga makalah ini dapat barmanfaat bagi pembaca pada umumnya dan penulis pada khususnya.
            Kami menyadari didalam penyusunan makalah ini terdapat banyak kekurangan. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca. 
           


Pekanbaru, 27 Maret 2015

                                      Penyusun                  








DAFTAR ISI



KATA PENGHANTAR .................................................................................................. i
DAFTAR ISI..................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang...................................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah................................................................................................. 1
C.    Tujuan Pembahasan............................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
A.    Sistem Pemerintahan Brunai Darussalam........................................................... 2
B.     Respon Pemerintah Brunai terhadap Islam........................................................ 4
1.      Membuat Lembaga dan Organisasi Islam..................................................... 7
2.      Membangun Masjid........................................................................................ 8
3.      Membangun dan Mengembangkan Lembaga Pendidikan Islam............... 8
4.      Membuat Beberapa Kebijakan...................................................................... 11
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan............................................................................................................ 13
B.     Kritik dan Saran.................................................................................................... 13
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................................... 14
 



BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sejarah Islam Asia Tenggara merupakan suatu pembelajaran yang nantinya akan menjadi cerminan kita untuk Islam yang akan datang, bagaimana berkembangnya Islam serta perjalanan agama ini sampai ke Asia Tenggara tentu merupakan sebuah perjalanan yang begitu banyak rintangan. Dan dari situ lah nantinya kita dapat mencontoh ataupun mangmbil nilai-nilai positif yang terkandung pada usaha-usaha orang dulu dalam pencapaian Islam Hingga menjejak k Asia Tenggara ini.
Begitu juga nantinya dengan negara Brunei, negara yang sekarang menjadi negera yang menjadikan Islam sebagai landasan Sistem Pemerinyahannya. Tentu ada banyak sekali hal yang hrus di lakukan dan dipersiapkan oleh orang-orang  terdahulu sehingga mencapai Brunei yang sekarang. Untuk itu makalah ini dibuat agar kita mengetahui respon pemerintah Brunai dalam mengembangkan Islam.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Sistem Pemerintahan di Brunai Darussalam?
2.      Bagaimana Respon Pemereintah Brunai terhadap Islam?

C.    Tujuan Pembahasan
1.      Mengetahui Sistem Pemerintahan di Brunai Darussalam.
2.      Mengetahui Respon Pemereintah Brunai terhadap Islam.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Sistem PemerintahanBrunai Darussalam
Brunai memperoleh kemerdekaannya dari Inggris pada tahun 1984. Konstitusi Brunei menegaskan bahwa agama resmi Brunei Darussalam adalah Islam mengikut mazab Shafi’i. Meski agama lain seperti Kristen, Budha, dan Hindu dapat dianut dan dilaksanakan secara damai dan harmonis, namun pemerintah menegaskan sejumlah batasan bagi pemeluk agama non-Islam, antara lain pelanggaran bagi non-Muslim untuk menyebarkan ajaran agamanya. Akhir tahun 2000 dan 2001 pemerintah menahan beberapa orang Kristen, karena dugaan aktivitas subversif (bawah tanah). Mereka akhirnya dilepaskan pada bulan oktober 2001 setelah bersumpah setia pada Sultan.
Sistem pemerintahan di Brunai dipimpin oleh seorang sultan.Negara kaya yang menumpukan perekonomiannya pada sektor minyak bumi dan gas ini, menerapkan sistem politik monarki absolut, dimana keluarga raja bertindak selaku pemegang kepentingan kerajaan.Situasi politik di negara Brunei Darussalam tampaknya sangat tenang, hal ini mungkin karena ukuran negara ini yang kecil. Brunei berpenduduk hanya 200.000 jiwa dengan kaum Muslim sebagai mayoritas. Hampir seluruh penduduk Brunei adalah Melayu, meskipun ada sejumlah kecil kaum cina pendatang. Sebagai negara Melayu tua, brunai merupakan wilayah yang mayoritas beragama Islam dengan penyebaran suku secara demografi, terdiri dari berbagai suku bangsa, yakni meliputi; 69% suku Melayu; 18% suku Pribumi Brunai; dan 7% suku lainnya. Sebagai agama resmi, Islam mendapat lindungan dari negara, Islam sangat berkembang di Brunei, karena didukung oleh pemerintah, dominasi, keluarga kerajaan di bidang pemerintahan dan tidak adanya demokrasi politik yang memungkinkan pemerintah memberlakukan kebijakan di bidang agama dan kebijakan umum lainnya tanpa kesulitan.
            Brunei merubah bentuk kerajaan menjadi kesultanan bersamaan dengan masuknya Islam kesana pada abad ke-15. Tahun-tahun berikutnya menjadi masa kejayaan kesultanan tersebut, daerah kekuasaannya meluas hingga ke Pilipina Selatan.
            Perkembangan dan kemajuan Islam di Brunei semakin nyata setelah rajanya Awak Alak Batatar memeluk agama Islam pada tahun 1368 M, dengan gelar Sultan Muhammad Syah yang menjadikan Islam sebagai agama resmi negara. Usaha-usaha mengembangan agama Islam di lakukan secara menyeluruh baik dalam maupun luar negeri. Kemasyuran Islam di Brunai mendorong imigrasi ulama Islam ke negara itu.
            Sultan-sultan di Brunei telah mengembangkan Islam di dalam negaranya dan juga daerah sekitarnya. Mereka juga telah melaksanakan undang-undang Islam secara peringkat-peringkat sehingga menjadi Undang-Undang Dasar Negara Brunei Darussalam.
            Kesultanan Brunai juga mengIslamkan wilayah yang ada dalam kekuasaannya. Pendidikan agama menjadi penting dalam menyanderakan identitas Islam orang melayu Brunai. Bahas melayu tetap menjadi media keagamaan dan komunikasi antara kaum muslimin Brunai.
Brunai menjadi pusat pengembangan agama Islam pada masa pemerintahan sultan Bolkiah (sultan Brunai ke-5), diantara cara Sultan Bolkiah mengembangkan ajaran Islam melalui perkawinan.
Kerajaan Brunei dikenal menganut ideologi kerajaan Islam Melayu tau Melayu Islam Beraja (MIB). Berbagai pertemua dan acara seremonial ditutup dengan doa. Pada setia upacara kenegaraan, non-Muslim diharuskan memakai pakai nasional yang mencakup tudung kepala bagi perempuan dan kopiah bagi laki-laki, kostum yang ditegaskan oleh Sultan Haji Hassanal Bolkiah Muizzaddin Wa Daulah mengawali tahun 1991:”Melayu Islam Beraja harus menegaskan identitas dan citra Brunri Darussalam yang kokoh di tengah-tengah negara non-sekuler lainnya di dunia”.
Seiring dengan penekanan akan urgensi Melayu Islam Beraja (MIB) sebagaimana ditegaskan pemerintah, awal tahun 1991 ditandai denga bermacam perayaan peristiwa- peristiwa keagamaan, mulai dari Isra’ mi’raj Nabi Muhammad, perayaan Nuzul Quran, perayaan hari Raya Idul Fitri, memperingati tahun baru Hijriyah, serta keikutsertaan Brunei dalam berbagai forum Islam regional dan internasional, misalnya dengan menjadi tuan rumah Pertemuan Komite Eksekutif Dewan Dakwah Islam Regional Asia Tenggara, mengahadiri pembukaan Festival Budaya Islam di jakarta, serta menghadiri konferensi Organisasi Konferensi Islam (OKI). Di sisi lain, pemerintah melarang jual beli minuman keras. Sultan juga melarang pergerakan yang menyebarkan ajaran sesat. Hal ini mencerminkan kokohnya pendirian pemerintahan dalam menghadapi organisasi sempalan Islam. Lebih jauh, besarnya perhatian Sultan terhadap aktivitas-aktivitas keislaman seperti dikemukakan pemerintah terhadap proses pengislamaan dimana berperan sebagai tali penghubung antara, dan juga sebagai perwujudan dari islam dan kultur Melayu Brunei.
     Karena itu, MIB, nampaknya dapat digambarkan sebagai upaya pemerintah untuk membangun sebuah ideologi nasional serta mengartikulasikan budaya nasional sehingga serta mengartikulasikan budaya nasional sehingga diharapkan dapat memberikan arah dalam mengola perubahab sosial yang cepat, dan dalam pembangunan bangsa Melayu Islam Beraja berkaitan erat dengan evolusi adat istiadat dan tradisi Melayu Brunei. Melalui MIB, dan norma Islam dijalankan. Acara-acara upaya keagamaan yang banyak tertera dalam kalender Muslim memberikan gambaran tentang bagaimana tentang bagaimana ideologi nasional itu diungkapkan dalam kehidupan berbangsa.
B.     Respon Pemerintah Brunai terhadap Islam
Islam di Brunai, berkembang maju dan lebih pesat dalam bentuk pemerintahannya maupun rakyat melayu Brunai dalam mensyariatkan dan menjalankan agama. Itu terlihat sekali, Islam masuk ke Brunai dengan jalan damai tanpa adanya paksaan, karena agama resmi Brunai yaitu Islam. Namun agama lainpun tidak di larang, ini terbukti diantaranya penduduk hidup saling berdampingan dan saling berinteraksi antarsesama.
Raja mempunyai kekuasaan tertinggi, pengalaman tersebut telah menggambarkan kuasa pemerintahan tertinggi, pengalaman tersebut telah menggambarkan bahwa di Brunai sejak turun menurun dari 500 tahun yang lalu hinggasekarang pada keturunan yang ke-29 hidup dalam keadaan damai dan dalam lindungan Allah SWT dan ajaran yang teguh yaitu ajaran Islam. Dan menurut tradisi Brunai nama sultan tersebut di doakan di dalam khotbah jum’at sebagai tanda daulat dan kekuasaan seorang sultan dalam wilayah pemerintahannya.
Dan sambutan-sambutan hari kebesaran Islam itu adalah gambaran yang jelas bahwa pemerintahan Brunai sangat taat akan agama Islam. Ia telah membawa masyarakat Brunai dalam unsur-unsur agama Islam dan dijadikan suatu identitas negara Brunai Darussalam.
Di samping itu amalan agama di Brunai dilangsungkan dalam bentuk kesederhanaan menurut aliran yang telah ditentukan berpegang kepada ahli sunah Wal jamaah dari segi tauhid, dan menurt mazhab syafi’i dari segi fiqih. Berdasarkan kepada aliran tersebut telah memperkokoh Islam dan iman serta mempertinggi syiar ajaran Islam Brunai dengan aliran tersebut juga tidak membawa masyarakat Brunai terpecah belah.
Proses pemurnian Islam dikalangan masyarakat melayu telah dilakukan oleh kelompok-kelompok dakwah yang beragam atau tanggung jawab itu telah diambil oleh negara. Justru itu perkembangan Islam di Brunai Darussalam, melalui budaya-budaya yang ada sangat didukung oleh pemerintah. Karena penduduk yang tinggal di Brunai itu sedikit dan dikenal negara yang kaya.
Al-Qur’an dan hadist Rasulullah adalah sumber utama ajaran Islam yang meliputi: Aqidah, Syariah dan akhlak. Sumber ini merupakan daya utama yang menggerakkan dan mencetuskan perubahan dan kesan ke dalam kehidupan orang-orang Islam di Brunai Darussalam. Kekesanan itu dapat dilihat sebagai contoh dalam perkara sebagai berikut:
1.      Segi aqidah, Islam berjaya mencabut akar umbi pengaruh Hindu dan Budha dari segi kepercayaan sehingga masyarakat melayu termasuk di Brunai Darussalam menyembah Allah SWT, dan meninggalkan ajaran agama Hindu dan Budha.
2.      Pandangan hidup orang-orang melayu di Brunai telah berubah cara berpikir berdasarkan azas rasionalisme dan intelektualisme yang bersumber pada ajaran-ajaran Al-Qur’an.
3.      Wujudnya tulisan jiwa yang dibawa oleh orang islam ke alam melayu. Tulisan itu telah berjaya menghapus buta huruf dikalangan alam melayu.
4.      Perkembangan ilmu pengetahuan sebelum datangnya penjajah barat ke alam melayu, Islamlah yang bertanggung jawab mengazaskan dan menyebarkan sistem pendidikan yang berawal dan menyebarkan ilmu pengetahuan. Islam telah memperkaya perbendaharaan kata-kata bahasa melayu bukan saja istilah-istilah dan perkataan-perkataan dalam bidang keagamaan yaitu aqidah, syariah dan akhlak, bahkan ia menukar aspek kehidupan masyarakat melayu dan menjadikan bahasa melayu sebagai bahasa filsafat dan ilmu pengetahuan sejak abad ke-16 dan 17 M.
5.      Terdapat ukiran-ukiran dari ayat Al-Qur’an dan khat-khat yang cantik dan awan larat di bangunan khasnya.
6.      Dalam bidang ekonomi diperkenalkannya tentang sistem urutan zakat yang menjaga diri daripada mengenakan riba
Selanjutnya dalam kehidupan individu di Brunai kesan Islam itu dapat dilihat dari cara hidup mereka, umpamanya anak berumur lima tahun diserahkan pada guru untuk belajar ngaji, sembahyang jamaah di balai, dalam hidup bekeluarga, urusan perkawinan didukung oleh pemupakatan diantara kedua belah pihak. Pengantin (dahulu) tutup muka, disandingkan dengan iringan salawat pada nabi dan berdoa pada Allah. Hidup mereka bermasyarakat dan bergotong royong.
Hal-ihwal permakanan, bukan hanya dari segi rasa dan khasiatnya, bahkan dilihat dari segi sudut halal haramnya dan ditinjau dari segi salahnya dengan jaran Allah. Pada hari perayaan besar disambut dengan hari tertentu umpamanya maulid nabi disambut dengan berarakan besar-besaran, hari raya puasa dijadikan hari tradisi untuk kunjung mengunjungi dan saling bermaaf-maafan dan lain-lain.
Berikut ini beberapa respon pemerintah Brunai terhadap Islam Islam.
1.      Membuat Organisasi dan Lembaga Islam
Dalam sistem pemerintahan Brunai atau sistem kesultanan di negara Jiran ini, di bentuk suatu organisasi-organisasi Islam yaitu Majelis Agama Islam Brunei di bidang keagamaan atas dasar undang-undang Agama dan mahkamah Qadi pada tahun 1955 M. Majelis ini bertuga menasehati sultan dalam hal agama Islam, dan untuk melaksanakan kegiatan agama di Brunsi di urus oleh mentri sebagaimana yang terdapat di Indonesia adanya mentri agama.
Selain itu, posisi sentral Islam lagi-lagi diperkuat dengan didikannya Tabunan Amanah Islam Brunei, yaitu lembaga finansial pertama di Brunei yang dijalankan berdasarkan syari’at Islam. Di antara tujuan TAIB adalah mengelola dana TAIB dan kemudian mendukung ivestasi dan perdaganan yang meliputi investasi di bidang bursa dan pasar uang, berpatisipasi dalam pembangunan ekonomi ndan industry baik di dalam pembangunan ekonomi dan industri di dalam maupun luar negeri, dan menjalankan fungsi-fungsi lainnya yang akun diatur secara berkala. Lembaga ini beroperasi melalui diinvestasikan denga tujuan mendapatkan keuntungan. Keuntungan akan diberikan kepada investor pada periode tertentu setelah dipotong zakat dan biaya manajemen TAIB.
Pada upacara pembukaan TAIB, Sultan menyatakan bahwa Brunei sedang berusaha untuk mendirikan bank Islam.  Dia menyatakan bahwa Bank Internasional Brunei dapat menjadikan model pertama untuk Bank Internasional Brunei dapat menjadi model pertama untuk bank Islam di negero tersebut. Kesimpulannya, aktivitas-aktivitas ini berfungsi untuk memperkokoh posisi sentral Islam, baik sehingga komponen penting dalam ideologi nasional maupun sebagai prinsip yang mengatur kehidupan sehari-hari.
2.      Membangun Masjid
Selama penyebaran Islam tahap awal, banyak ulama arab yang menikah dengan keluarga kerajaan Brunei. Yang sangat terkenal di antaranya adalah Syarif Ali dari Taif yang kemudian menikah dengan saudara perempuan sultan Brunei kedua. Syarif Ali berikutnya naik tahta sebgai Sultan Brunei ketiga pada tahun 1425.”Darussalam” adalah termarab yang ditetabkannya pada kata Brunei, berarti negeri yang damai, untuk menigkatkan syiarnya. Dialah orang pertama yang mendirikan mesjid dan memperkuat keyakinan Islam di Brunei. Dia juga yang memulai membangun Kota Batu (Stone Fort), bagian timur kota Brunei, sekarang dikenal juga dengan Bandar Seri Begawan. Syarif Ali yang juga dikenal dengan Sultan Sulaiman, (1432-1485). Ia melanjutkan pembangunan Kota Batu dan menyebarkan ajaran Islam. Ia dikenal sebagai Adipati atau Sang Aji Brunei. Ia turun tahta tahun 1485 dan meninggal tahun 1511.
3.      Membangun dan Mengembangkan Lembaga Pendidikan Agama
Lemahnya sumber daya manusia masih menjadikan salah satu persoalan yang masih dihadapi Brunei seperti yang sering disinggung oleh menteri kabinet dan pejabat pelayan masyarakat lainnya. Hal ini semakin terasa terutama bila dikaitkan dengan tantangan mengelola perubahan dalam konteks pembangunan nasional. Lemahnya SDM dapat dilihat sebagai salah satu faktor kausal mengapa Brunei dihadapkan pada peningkatan pengangguran, dan beberapa  pekerja tertentu masih mempekejakan orang asing. Solusi utama yang dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini adalah dengan memberikan pelatihan pada generasi muda. Bahasa Melayu dan Inggris juga mendapat penekanan dalam pendidikan Brunei. Semua disiplin ilmu utama setelah tiga tahun dari pendidikan dasar diajarkan dalam bahsa inggri penekanan MIB, seperti pendidikan moral dan pengajaran agama Islam di sekolah. Mahasiswa juga diwajibkan untuk mempelajari materi MIB selama satu tahun.Tidak dibenarkan satu sekolah pun termasuk sekolah swasta mengajarkan ajaran agama selain Islam, termasuk materi perbandingan agama. Selain itu, seluruh sekolah termasuk sekolah Cina dan Kristen diharuskan mengajarkan materi pelajaran Islam kepada siswanya.
Dalam rangka melahirkan SDM yang mumpuni, di Brunei terdapat sejumlah lembaga pendidikan, antara lain, Universtas Brunei Darussalam (UBD). Universitas ini telah mengasilkan 500 sarjana. Tahun 1991 sebuah Mmemorandum of Understanding (MoU) telah ditandatangani dengan UTM untuk memperkuat kerjasama dalam bidang pendidikan dan pelatiahan.
Sultan Omar Ali Saefuddin (sultan Brunai ke-28: 1950-1967) mempunyai kesadaran yag amat mendalam mengenai dengan agama Islam. Baginda berhasrat supaya rakyat baginda dapat manfaat agama dengan lebih mendalam dan dapat mempelajari agama itu secara lebih berkesan, maka baginda mendatangkan 2 orang pegawai agama dari negeri Johor dengan tujuan supaya mereka mengadakan penyiasatan dan menghadapkan cadangan dan laporan berhubungan dengan persekolahan agama di Brunai
Brunai juga mengirim mahasiswanya untuk mempelajari ilmu agama di Indonesia, seperti di IAIN Syarif Hidayah Tullah Jakarta. Brunai pernah bekerjasama dengan Indonesia di bidang pendidikan agama Islam, hal ini terbukti dengan adanya kunjungan beberapa tokoh muslim Brunai ke lembaga tinggi dalam pendidikan yang mendalami ilmu-ilmu Al-qur’an di Jakarta dan masalah politik negara Brunai ini, salah satunya masuknya negara Brunai Darussalam ke dalam himpunan bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) pada tahun 1984.Dalam menjalani dakwah Islamiah Brunai sering mendatangkan mubaligh dari Indonesia, selain mubaligh di Brunai juga banyak tenaga pengajar dari Indonesia dalam berbagai disiplin dan ilmu keagamaan dan bahasa Arab.
Kesan dari sistem persekolahan agama yang dikenal, pentadbiran sekolah-sekolah agama dapat dilaksanakan dengan teratur, dan mulai pertentangan pada tahun 60-an sistem dan pentadbiran itu banyak mengalami perubahan berdasarkan kepada kehendak dari negara Brunai sendiri.
Sukatan pelajar bagi satu mata pelajaran agama (pengetahuan agama Islam) di sekolah-sekolah melayu dan Inggris itu menggunakan sukatan pelajaran yang ada di Malaysia. Kemudian sesudah Brunai mengadakan pemeriksaannya sendiri dan mengeluarkan bagi sijil rendah pelajaran Brunai (SRPB/BJCE) maka penyesuaian telah dibuat kepada sukatan pelajaran itu menurut kehendak-kehendak pemeriksaan sijil-sijil tersebut.
Menyadari betapa pentingnya Brunai mempunyai para pelajar yang mengetahui dan mendalami ilmu pengetahuan agama melalui bahasa Al-qur’an, maka pada tahun 1950 kerajaan telah mulai menghantar 3 orang penuntu ke luar negeriuntuk mempelajari pengetahuan agama Islam dengan bahasa Arab di sekolah Arab Al-juned Singapura. Penghantaran ini terus dilakuakn pada setiap tahun, yang mana pada mulanya lulusan sekolah Arab Al-juned Singapura dan melanjutkan pelajaran ke koej Islam kelang, Malaysia dan seterusnya ke Universitas Al-Azhar Mesir. Kemudian setelah adanya sijil pelajaran agama Brunai penuntut srkolah itu diarahkan supaya mengikuti pemeriksaan pengelolaan yayasan Islam kelantan Malaysia bagi mendapatkan sijil Tinggi Agama, dan dengan adanya sijil Tinggi pelajaran agama Brunai penghantaran penuntut ke luar negeri hanya diadakan ke Universitas Al-Azhar saja.
Institut pengajian Islam merupakan saluran kepada guru agama untuk meningkatkan keupayaan di bidang kerajaan mereka dan saluran utama pada pelajaran liran Arab/agama untuk meneruskan pengajian ke peringkat pengajian tinggi, juga sebagai sebuah institusi untuk meninggikan/memperdalam ilmu pengetahuan umat Islam di bidang keagamaan di negeri ini.
Pada tahun 1985 Universitas Brunai Darussalam ditubuhkan dan mahasiswanya yang mulai diterima ialah pada 10 oktober 1985. Universitas ini mendukung falsafah pada keseluruhannya adalah melambangkan cita-cita untuk mencapai satu tahap keunggulan, yaitu KEARAH KESEMPURNAAN INSAN dalam konteks negara Brunai Darussalam yang menjadikan konsep Melayu Islam Beraja (MIB) sebagai pegangan hidup.
4.      Membuat Beberapa Kebijakan
Islam mendapat perlindungan dari negara yang memungkinkan pemerintah memberlakukan kebijakan di bidang keagamaan tanpa banyak melauli kesulitan. Dan untuk memberlakukan kebijakan di bidang agama pada masa sultan Hasan dilakukan berbagai cara yang menyangkut pemerintahan:
1.      Menyusun pemerintah agama, karena agama memainkan peran penting dalam memandu negara Brunai kearah kesejahteraan.
2.      Menyusun adat istiadat yang dipakai dalam semua upacara baik maupun duka, di samping menciptakan atribut kebesaran dan perhiasan raja.
3.      Menguatkan undang-undang Islam yaitu hukum Islam
Pada zaman modern ini kawalan terhadap agama menerusi pemerintahan diteruskan melalui undang-undang dan perlembagaan, hal ini dapat dilihat:
1.      Agama Islam bertempat dalam perlembagaan negara Brunai yang memperuntukan “agama resmi bagi negara ini adalah menurut ahli sunah waljama’ah”.
2.      Adanya majelis agama Islam yang mengawali semua perkara yang berhubungan dengan agama Islam di negara ini. Tugas majelis agama islam Brunai ini adalah sebagai kekuasaan utama.
3.      Majelis ulama Islam dan jawatan undang-undang bagi majelis itu dalam membuat fatwa berdasarkan mazhab Syafi’i.
4.      Adanya syarat dalam perlembagaan dalam pelantikan mentri besar haruslah orang melayu dan beragama Islam.
5.      Dan lain-lain.
Setelah meneliti dan mengkaji hukum Brunai dan sebagiannya dibandingkan dengan ajaran-ajaran Islam maka didapatkan hukum Kanun Brunai itu dan sebagian besar adalah ajaran Islam khasnya dalam perkara-perkara perkawinan, perceraian, kesalahan-kesalahan jenayah dan mahkamah, demikian juga dengan hal jual beli dan riba.
Dalam aspek hukum Brunei mencakup peralangan Khalwat (hubungan intim namun tidak sampai melakukan zina antara jenis kelamin di luar hubungan pernikahan) dan larangan mengkonsumsi minuman yang memabukkan. Berdasarkan data statistic yang dikeluarkan oleh pejabat agama, sepanjang bulan juli 2005 hingga april 2006 terdapat 389 kasus khalwa. Sebagian besar ditahan dan mendapat hukuman. Pejabat agama selalu melakukan razia makanan tidak halal dan mengandung alkohol. Mereka melakukan monitoring ke sejumlah restoran dan supermaket untuk memastikan bahwa yang mereka sajikan adalah makanan halal. Pegawai restoran yang ketahuan melayani Muslim makan di siang hari Ramadhan juga dapat diperkarakan dan dihukum.












BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Brunai Darussalam adalah salah satu Negara di kawasan Asia Tenggara yang menganut agama Islam dengan berpenduduk hanya 200.000 jiwa dengan kaum Muslim sebagai mayoritas. Sistem pemerintahan di Brunai dipimpin oleh seorang sultan. Brunei merubah bentuk kerajaan menjadi kesultanan bersamaan dengan masuknya Islam kesana pada abad ke-15. Perkembangan dan kemajuan Islam di Brunei semakin nyata setelah rajanya Awak Alak Batatar memeluk agama Islam pada tahun 1368 M, dengan gelar Sultan Muhammad Syah yang menjadikan Islam sebagai agama resmi negara. Usaha-usaha mengembangan agama Islam di lakukan secara menyeluruh baik dalam maupun luar negeri. Respon pemerintah Brunai terhadap Islam diantaranya dengan membuat lembaga dan Organisasi Islam, Membangun Masjid, membangun dan mengembangkan lembaga pendidikan islam serta membuat beberapa kebijakan yang berhubungan dengan hokum Islam.

B.     Kritik dan Saran
            Sebagai Negara yang juga menganut agama islam, kita hendaknya dpat mencontoh cara pengembangan Islam di Negara Brunai Darussalam yang berjalan dengan lancer dan damai. Karena Islam adalah agama yang penuh dengan kedamaian.
Dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan dalam segi bahasa dan penulisan. Oleh karena itu penulis mohon kritik dan saran mendukung.


DAFTAR PUSTAKA

Helmiati. 2011. Sejarah Islam Asia Tenggara. Pekanbaru: Suska Press.
Suhaimi. 2006. Cahaya Islam di Ufuk Asia Tenggara. Pekanbaru: Suska Press UIN Suska Riau.
Suhaimi,dkk. 2009. Sejarah Islam Asia Tenggara (SIAT). Pekanbaru: Unri Press.
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar