Minggu, 29 Maret 2015

TUGAS TERSRUKTUR :
SIAT
DOSEN PEMBIMBING
M.Fahli Zatra Hadi

Respon Pemerintah Singapura Terhadap Islam

Description: LU B.png
                                                           
OLEH:
KELOMPOK 6 :
OLEH :

ARIF FIRDAUS
NIM: 11443104687
 RIMA TRIANA IRSYA
NIM: 11443204152
SYARIFAH AINI
NIM: 11443201109



JURUSAN ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU
PEKANBARU
2015 M
                                                            KATA PENGANTAR
Dengan lafadz Bismillaahirrahmaanirrahiimi dan ucapan syukur Alhamdulillah kehadirat Allah SWT atas rahmat dan hidayah-Nya yang tidak pernah putus. Sehingg penulis mampu menyelesaikan makalah SIAT tentang “Respon Pemerintah Singapura Terhadap Islam, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Shalawat dan salam atas junjungan besar Nabi Muhammad SAW, yang telah menjadi inspirasi dan teladan bagi seluruh umat islam di dunia. Allaahumma shalli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad, assalaamWu’alaikum ya Rasulullaah. 
Pembuatan makalah ini menggunakan metode studi pustaka, yaitu mengumpulkan dan mengkaji materi pembahasan menenai Respon Pemerintahan Singapura Terhadap Islam. Metode ini digunakan agar makalah ini dapat memberikan informasi yang akurat dan bisa dibuktikan.
Penulis ucapkan terima kasih kepada Pak M.Fahli Zatra Hadi sebagai pengajar mata kuliah SIAT yang telah membimbing penulis dalam penyusunan makalah ini.
            Penulis pastinya tidak pernah lepas dari kesalahan. Begitu pula dalam penyusunan makalah ini, yang mempunyai banyak kekurangan. Oleh karena itu, penulis mohon maaf atas segala kekurangannya. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya, baik bagi penulis maupun bagi para pembaca. Terima kasih.

                                                    




Pekanbaru, 23 Maret   2015

         Penulis



                                                            DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.......................................................................................... 1
DAFTAR ISI.........................................................................................................2
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang.................................................................................................4
1.2 Rumusan Masalah............................................................................................4
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Islam di Singapura...........................................................................................5
2.2 Singapura di masa kolonial…………..............................................................8
2.3 Islam di Negara Singapura Kontemporer........................................................10
2.4 Problematika dan Posisi Melayu-Muslim.......................................................12
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan.....................................................................................................13
3.2 Kritik............................................................................................................. 16
DAFTAR PUSTAKA..........................................................................................17













                                                                   BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Sejauh informasi yang didapat, Singapura telah dihuni pada masa prasejarah. Pada tahun 1100-an Singapura telah dijadikan kota pelabuhan, dan pada tahun 1200-1300 pelabuhan Singapura telah menjadi pusat perdagangan. Sebelum bernama Singapura, wilayah tersebut lebih dikenal dengan nama ‘Temasek’ yang berarti kota pantai.
Sejak abad ke-15, pedagang Muslim menjadi unsur penting dalam perniagaan wilayah Timur, tidak terkecuali Singapura. Beberapa di antara para pedagang ada yang menetap, dan menjalin hubungan perkawinan dengan penduduk setempat. Lama kelamaan mereka membentuk suatu komunitas tersendiri. Para pedagang ini tidak jarang merangkap menjadi guru agama dan imam.
Namun demikian, islam relatif tidak berkembang di Negara ini, baik bila dibandingkan dengan sejarah masa lalunya (perkembangan Islam di Singapura sebelum abad ke-20), maupun bila dibandungkan dengan perkembangan Islam di Negara-negara lainnya di kawasan Asia Tenggara. Umat islam di Singapura seakan tidak terdengar suaranya dan relatif tidak terlihat kiprahnya dalam wacana keislaman Asia Tenggara.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan Latar belakang diatas maka kami merumuskan masalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana Islam di Singapura ?
2.      Bagaimana Singapura dimasa kolonial ?
3.      Bagaimana Islam di Negara Singapura Kontemporer ?
4.      Bagaimana respon pemerintah dan problematika di Negara Singapura ?





      BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Islam di Singapura
Islam masuk kesingapura tidak dapat dipisahkan dari prose masuknya islam ke asia tenggara, secara umum geografi singapura hanyalah salah satu pulau kecil yang terdapat di tanah semenanjung melayu, pada fase awal islam yang disugukan kepada masyarakat asia tenggara lebih kental pada nuansa tasawuf penyebaran islam disingapura juga tidak terlepas dari corak tasawuf buktinya pengajaran tasawuf ternyata sangat diminati oleh ulama-ulama tembatan raja –raja melayu.
Peran ulama asal Yaman (Hadramaut) yang bernama Syed Abu Bakar Taha Alsagof yang mengembangkan islam di Singapura sangat besar. Dialah da’I dan penyebar islam pertama era modern di negeri pulau itu. Dan membuka lembaga pendidikan islam, yakni Madrasah Al-juneid yang masih eksis pada saat  ini. Masyarakat Singapura selalu berupaya untuk memajukan diri mereka seiring dengan kemajuan negaranya.
Muslim Singapura dibagi kepada 2 kelompok besar, yaitu migran yang bersal dari dalam dan luar wilayah. Migran dari dalam wilayah berasal dari jawa, sumatera, Sulawesi, riau dan bawean. Kelompok ini selalu di identikkan kedalam etnis melayu. Migran dari luar wilayah dibagi pula menjadi 2 kelompok, yaitu muslim india yang berasal dari subkontinen india(pantai timur dan pantai selatan india) dan keturunan arab, khususnya hadramaut. Dengan demikian, Sharon berpandangan bahwa muslim Singapura adalah para migran.
Sebelum menjelaskan lebih jauh tentang perkembangan dan kondisi objektif melayu-muslim seingapura, disini perlu sedikit diuraikan posisi masjid di Singapura. Masjid sebagai tempat ibadah umat islam mendapat modal dan perhatian khusus bagi melayu-muslim, sehingga wajar saja kalau masjid menjadi tempat terselenggaranya berbagai kegiatan.




Ø  MASUKNYA ISLAM DISINGAPURA
  • Masuknya Islam
Singapura merupaka sebuah negara terkecil di kawasan Asia Tenggara. Didirikan dan dibangun pertama kalinya oleh Sir Stamford Raffles pada tahun 1819 untuk dijadikan benteng dan pelabuhan militer dibawah kekuasaan Inggris. Pada Perang Dunia II sekitar tahun 1942, Jepang menguasai daerah Asia Timur termasuk Singapura. Tahun 1959 Singapura menjadi Negara merdeka dan bergabung dengan Federasi Malaysia pada tahun 1963. Akan tetapi berselang dua tahun kemudian yaitu 1965, Singapura lepas dari Malaysia.
Kedatangan Islam ke Singapura tidak lepas dari datangnya Islam ke Asia Tenggara, khususnya Indonesia dan Malaysia. Sharon Siddique seorang peneliti perkembangan Islam Singapura mengatakan bahwa kaum Muslim datang ke Singapura sebagai pendatang. Akan tetapi warisan budaya dan agama mereka sama dengan wilayah Melayu lainnya. Maka mereka dianggap lebih sebagai pribumi atau setidaknya migran asli atau paling awal.
Pada masa kekuasaan Inggris di Singapura, banyak kaum Muslim yang melaksanakan ibadah haji. Jumlah jemaah haji melonjak setelah pembukaan Terusan Suez pada bulan November 1869. Pada tahun 1885, meskipun beberapa Muslim Philiphina dan Kamboja belum mengadakan perjalanan ibadah haji, peziarah dari Singapura, Malaya, Hindia Belanda yaitu Indonesia sekarang dan Thailand Selatan melaksanakan haji dalam jumlah yang besar.
  • Minoritas Umat Islam Singapura
Populasi etnis Muslim yang didominasi orang Melayu di Singapura sangatlah sedikit dibandingkan dengan etnis China. Ada dua faktor yang memungkinkan terjadinya masayarakat Islam minoritas, Pertama, mereka terbentuk akibat migrasi ke negara-negara dan kawasan yang telah memiliki pemerintahan dan sistem nasional yang kokoh. Kedua, terjadi karena perubahan dan perkembangan geografis dan politik. Pada tahun 1890 migrasi penduduk Cina mencapai 95.400 jiwa pertahun dan meningkat menjadi 190.000 jiwa pada tahun 1895. Adapun dalam catatan statistik populasi Singapura pada tahun 1970, 1980 dan 1990 presentase komponen etnis berkisar 77% Cina, 14% Melayu, 7% india, dan 2% etnis lain.
Umat Muslim di Singapura kurang maju dibandingkan dengan golongan penduduk lain di semua bidang. Di Bidang Pendidikan, jumlah lulusan universitas hanya 2,5% dari jumlah seluruh lulusan. Persentase Muslim dalam profesi dan jabatan tinggi juga sangat rendah dari rata-rata nasional mereka. Namun, pemerintah biasanya mempunyai satu utusan seorang Muslim dalam kabinet. Sebagian Muslim mempunyai kedudukan tinggi di bidang hukum dan universitas. Adapun secara ekonomi, Muslim Singapura berada di antara yang paling miskin. Pemuda-pemuda Muslim menghadapi banyak kesulitan dalam mencari pekerjaan. Hanya sebagian kecil diantara mereka yag dipanggil untuk dinas militer nasional.
  • Gerakan Keislaman di Singapura
Munculnya semangat keislaman di singapura, tidak luput dari adanya gerakan yang didirikan oleh umat Muslim dan peranan pemerintah baru Singapura. Hal itu ditunjukan dengan membentuk Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS) dengan berdasarkan akta Pentadbiran Hukum Islam (The Administration of Muslim Law Act) pada tanggal 17 Agustus 1966 oleh parlemen Singapura. MUIS merupakan badan resmi Islam di Singapura yang mengurus masalah keagamaan dan masyarakat Islam.
Selain lembaga dan organisasi, munculnya semangat keislaman di Singapura adalah didirikannya sekolah yang berbasiskan Islam atau biasa dikenal dengan madrasah. Sampai saat ini di Singapura terdapat 6 buah madrasah Islam di Singapura, diantaranya madrasah Al-Irsyad Al-Islamiah, madrasah Al-Maarif Al-Islamiah, madrasah Alsagoff Al-Islamiah, madrasah Aljunied Al-Islamiah, madrasah Al-Arabiah Al-Islamiah, dan madrasah Wak Tanjong Al-Islamiah. Selain itu di Singapura juga benar-benar memberikan kebebasan gerak literatur Islam dalam bahasa Inggris, Melayu dan Tamil yaitu bahasa Muslim India dan kebebasan pergi untuk berhaji, sekitar seribu jamaah setahuannya.
Seorang guru besar The Australian National University yaitu A.C Milner berpendapat mengenai Singapura, bahwa di Negara tersebut ada indikasi-indikasi “jiwa Syariat” dikalangan Muslim Singapura. Islam di Singapura yang masih merupakan etnis minoritas dengan sejarah dan perjuangannya yang panjang, mampu membangkitkan semangat keislaman mereka dengan berbagai organisasi dan gerakan-gerakan yang mereka dirikan. Jumlah jamaah haji pertahun meningkat, populasi umat bertambah, sarana dan prasarana dibangun, sekolah-sekolah Islam atau madrasah ditingkatkan dan banyak lagi yang lainnya. Semua ditujukan untuk kemajuan dan semangat umat Muslim di tengah-tengah keminoritasan dalam berwarga negara, meskipun masih kurang dalam berbagai aspek dan diplat sebagai masyarakat kelas dua. Semangat, kemauan, kegigihan dan perjuanga mereka sebagai yang minoritas patut kita contoh dan kita ambil hikmahnya.
2.2 Singapura di Masa Kolonial
Kejatuhan Malaka oleh serbuan Portugis pada tahun 1511 yang disertai oleh mundurnya para sultan Malaka ke Selatan Johor merupakan awal kemunduran dan kehancuran wilayah Singapura. Selama 130 tahun kolonialisai Portugis di Malaka yang Tercatat sejak tahun 1511, kebijakan kolonisl tampak cenderung mencegah penyebaran islam dan menghambat perkembangan dagang muslim. Meskipun demikian, Portugis gagal dalam masalah ini, terutama karena Melayu muslim terus menerus berupaya melawan Kolonialisasi Portugis.
Selanjutnya, Singapura berada dibawah kekuasaan Inggris. Penduduk Inggris di Singapura tidak terlepas dari usaha Stamford Raffles, yang kemudian diangkat sebagai bapak pendiri Singapura. Raffles berhasil menjadikan Singapura sebagai pelabuhan bebas dan pasar Internasional di Asia Tenggara. Kota ini juga menjelma sebagai kota transit jalur perdagangan antara India dengan Cina, serta menjadi pintu masuk bagi kawasan Asia Tenggara. Berbagai perniagaan seperti Sutera, keramik, candu (opium), kerajinan, emas berlian, dan sebagainya dengan mudah bisa didapat disana.
Demikianlah pendudukan Inggris dimulai, suatu pendudukan yang berdampak sangat besar bagi perkembangan Singapura selanjutnya, terutama bagi perjalanan sejarah islam dalam masyarakat Melayu. Apa yang dimulai tidak  hanya dengan campur tangan tak langsung, akan tetapi juga mengarah pada bentuk intervensi lebih langsung diwilayah-wilayah yang secara tradisional merupakan Domain (wilayah kekuasaan) sultan-sultan Melayu, termasuk Islam.
Sejauh menyangkut perkembangan Islam di Singapura, beberapa kebijakan Inggris berdampak cukup besar terhadap Islam. Diantaranya adalah kebijakan Inggris tentang masyarakat pluralis (majemuk). Karena kepentingan-kepentingan Inggris terhadap wilayah  jajahan baru tersebut, khususnya dalam pengadaan tenaga kerja, maka dikeluarkanlah kebijakan ‘pintu terbuka’. Artinya, demi kelancaran ekonomi Singapura, kolonial mendatangkan sejumlah tenaga kerja dari Cina dan India. Kebijakan tersebut menyebabkan pluralitas masyarakat yang terdiri dari bukan saja etnis Melayu, tetapi juga etnis Cina dan India yang tidak terintegrasi ke dalam mainstrem (arus utama) lingkungan pribumi. Sebagai akibatnya, orang Cina, India dan Melayu membiarkan diri mereka berada dikantong-kantong itnis mereka sendiri, seperti tempat tinggal, jenis pekerjaan, jenis pendidikan, maupun agama. Orangmelayu dahulu banyak tinggal diwilayah perkampungan yang dikenal dengan nama kampung melayu dan bekerja sebagai petani sementara etnis Cina lebih banyak tinggal di kota (Cina Town) dan bekerja di pertambangan, atau sebagai wiraswasta dan pedagang.
Pada abad ke-19 di kalangan komunitas muslim Singapura juga terdapat kelompok pendatang yang berasal dari Jawa, Sumatera, Sulawesi, Riau, dan Bawean, serta kelompok imigran yang berasal dari luar seperti Muslim India, dan keturunan Arab, khususnya Hadramaut. Singapura pada permulaan abad ke-20. Pada sensus tahun 1901 terhadap 919 orang Arab Hadramaut di Singapura, hampir sebagian dari mereka berasal dari Arab, sebagian mempunyai bapak Arab dan ibu Melayu. Mayoritas mereka adalah pedagang dan pemilik tanah, cukupkaya dan menempati posisi penting di kalangan para pedagangan Cina dan Barat.[5]
Untuk konteks Singapura pada abad ke-19, hal ini telah menjadikan kota Singapura selain sebagai sentra ekonomi juga menjadikannya sebagai kota transit, tempat berlabuh dan singgahnya para saudagar, terutama saudagar muslim. Hal ini pada gilirannya menjadikan Singapura punya peranan penting selain sebagai pusat perdagangan juga sebagai pusat informasi dan dakwah islam.
Komunikasi yang terjalin antar tokoh islam yang tersebar di berbagai wilayah seperti tokoh tarekat, tokoh reformis/modernis, menjadikan Singapura sebagai kota penghubung (transit) atau jembatan untuk menuju beberapa daerah yang hendak dikunjungi. Selain itu, juga tidak semua tokoh islam mau menetima ajaran tarekan, sehingga memunculkan perdebatan yang membawa perkembangan tersendiri dalam wacana perkembangan islam di Singapura.
Sejauh menyangkut penyebarab syiar islam, Singapura juga berperan sebagai tempat penerbitan buku-buku keislaman seperti Tarjuman al-Mustafid karya Abdul Rauf al-Singkili, Hidayat al-Salikin dan sayral-Salikinkarya Imam al-Ghazali dan banyak lagi lainnya. Yang lebih penting lagi adalah bahwa Singapura juga berperan sebagai pusat dakwah dan informasi bagi kaum reformis.
      2.3 Islam di Negara Singapura Kontemporer
Karena kuatnya perbedaan politik, tahun 1965 Singapura memisahkan diri dari Malaysia dan menjadi megara republik yang merdeka dengan pemerintahan parlementer seperti Inggris. Setahun setelah Singapura melepaskan diri dari Federasi Malaysia, warga Muslim negeri itu berhasil memdekati pemerintah agar mengesahkan suatu undang-undang yang mengatur Hukum Personal dan keluarga Islam. Tepatnya pada Agustus tahun 1966,parlemen Singapura mengeluarkan pengaturan pelaksanaan Islam (Administration of Muslim Law Act= AMLA). AMLA merupakan pengundangan hukum islam. Namun demikian, administrasi ini bukanlah hukum islam itu sendiri. Akta ini memberikan uang yang fleksibel bagi Dewan Agama Islam, Pengadilan Agama, dan Pencatat Perkawinan Islam dalam menerapkan hukum syari’at.
Untuk mengatur administrasi hukum islam itu, pada tahun 1968 dibentuk pula sebuah badan yang dikenal dengan Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS), sebagai sebuah badan hokum untuk menjadi penasehat presiden Singapura dalam hal-hal yang berkaitan dengan agama islam. MUIS yang didirikan dibawah ketentuan AMLA antara lain berwewenang untuk mengatur administrasi hukum islam di Singapura, seperti mengumpulkan zakat maal dan zakat fitrah, pengaturan perjalanan ibadah haji, mengorganisir sekolah-sekolah agama, mengelola mesjid serta mengfungsikannya sebagai tempat untuk dakwah dan kegiatan masyarakat muslim lainnya, serta pemberian beasiswa bagi pelajar Muslim. Di samping itu, Majlis Ugama ini juga berwenang untuk mengeluarkan fatwa.
Sejak menjadi negara tersendiri, Singapura tumbuh menjadi salah satu negara maju di dunia dengan pertumbuhan ekonomi yang amat pesat dengan jaringan perdagangan yang luas. Kini Singapura telah menjelma menjadi satu dari segelintir kecil negeri-negeri kaya di dunia. Pendapatan perkapitanya menyamai negara-negara kaya di Eropa Barat. Pelabuhannya menjadi pelabuhan tersibuk di dunia. Demikian juga bandar udaranya yang mampu melayani sekurangnya 67 maskapai penerbangan komersial. Jelaslah bahwa saat ini Singapura merupakan negara paling maju di antara negara-negara tetangganya di kawasan Asia Tenggara. Akan tetapi islam relatif kurang berkembang di negara ini:baik bila dibandingkan dengan sejarah masa lalunya(sebelum abad ke-20), maupun bila dibandingkan dengan perkenbangn islam di negara-negara lainnya dikawasan Asia Tenggara. Umat islam di Singapura seakan tidak terdengar gaungnya, dan relatif tidak terlihat kiprahnya dalam wacana keislaman di Asia Tenggara. Bisa jadi salah satu penyebabnya adalah karena Muslim negeri ini yang minoritas.
Di negara Singapura yang maju, masyarakat Muslim kebanyakan hidup dengan standar ekonomi yang kebih rendah dibandingkan dengan saudara senegaranya yang non-Muslim. Begitu pula dibidang  pendidikan, meski dibawah sistem yang telah maju, minoritas muslimnya masih saja tertinggal. Menyadari kelemahan dan kekurangan pada bidang pendidikan formal agama islam disatu sisi, dan kebutuhan Muslim Singapura untuk meningkatkan standar hidup melalui pendidikan di sisi lain, maka pada bulan Agustus 1981, dibentuklah sebuah Majelis Pendidikan Anak-anak Islam (MENDAKI). Secara umum, meski pendidikan formal agama islam di Singapura mengalami kemunduran, namun perhatian umum terhadap pendidikan islam non-formal mengalami peningkatan. Hal ini, karena banyak orang tua yang mengirim anaknya ke sekolah pemerintah atau sekuler, untuk membekalinya dengan sains dan teknologi, dan membekalinya dengan pengetahuan agama melalui pendidikan non-formil. Terkait dengan upaya pengembangan islam di dalam komunigtasnya, salah satu persoalan yang dialami Muslim Singapura adalah kebijakan pemerintah tentang penataan tempat tinggal (new strait sttelementi). Disebabkan oleh membanjirnya arus urbanisasi di negara kecil ini dan tidak memadai kebutuhan akan papan, pemerintah telah membangunrumah-rumah rakyat, dan mewajibkan seluruh rakyat, termasuk warga Muslim untuk tinggal di perumahan yang telah disediakan pemerintah. Orang-orang melayu muslimpun segera pindah dari kampung tardisional mereka yang terdiri dari satu etnis dan agama saja ke tempat tinggal modern yang terdiri dari berbagai etnik dan agama. Ini punya dampak yang besar, khususnya bagi orang Melayu-Muslim. Tampaknya mereka sulit untuk beradaptasi. Disamping itu, posisi minoritas kaum muslim di apartemen-apartemen yang disediakan pemerintah tersebut tidak mendorong terjadinya perhimpunan-perhimpunan keagamaan seperti dulu lagi. Mereka yang terbiasa tertinggal dalam suatu komunitas muslim dan terbiasa melaksanakan ajaran agama secara berjama’ah, saling tolong-menolong dan dapat saling mempererat silaturrahmi, sekarang dengan kabijakan itu menjadi terpencar dan terpecah dari jama’ah yang dulu secara alami terbentuk.
Persoalan lain yang muncul di negara mayoritas non- Muslim seperti Singapura terkait upaya pengembangan islam adalah relatif kurang mengerti dan kurang berpihaknya kebijakan pemerintah pada upaya pelaksanaan ajaran islam.

2.4 Problematika dan Posisi Melayu-Muslim
1. Ekonomi
Dibanding dengan Negara-negara minoritas muslim lainnyadi kawasan Asia Tenggara, Singapura merupakan sebuah Negara yang relative kaya. Hal ini secara teoritis tentunya berdampak pula pada kondisi umat islamnya.
Sejarah Melayu di Singapura menunjukkan pada awalnya kondisi ekonomi masyarakat Melayu-Muslim sangat berbeda dengan kondisi hari ini mereka bekerja pada sektor-sektor strategis dan 70% bekerja di kawasan kota, hanya 30% saja yang bekerja di kawasan kampong. Hal ini sebagai bukti bahwa sejak awal orang Melayu-muslim telah menjadi etnis yang memiliki tingkat ekonomi memuaskan. Dengan demikian, orang Melayu identik dengan nuansa hidup kota.
Secara umum tingkat perekonomian Melayu-Muslim berada jauh dibawah etnis lain. Bahkan, mereka selalu disebutkan kelompok marjinal secara ekonomi. Ini disebabkan arus imigran Cina terus meningkat dan leluasa memasuki kawasan Singapura.
2. Pendidikan
Pendidika Islam di Singapura disampaikan oleh para ulama yang berasal dari negeri lain di Asia Tenggara atau dari negeri Asia Barat dan dari benua kecil India. Para ulama tersebut diantaranya ialah Syaikh Khatib  Minangkabau, Syaikh Tuanku Mudo Wali Aceh, Syaikh Ahmad Aminuddin Luis Bangkahulu dan lain-lain. Seperti di Negara lain, pendidikan agama Islam di Singapura dijalankan mengikut sistem tradisi dan sistem persekolahan modern.
Sistem tradisional, mengikuti pola pendidikan Islam berdasarkan sistem persekolahan pondok Malaysia, Patani atau pesantren di Indonesia. Adapun sistem modern adalah melalui sistem sekolah yang merujuk ke Mesir dan Barat, yang dikenal dengan nama Madrasah, Sekolah Arab atau Sekolah Agama.
Siswa masuk sekolah dasar pada usia 7 tahun dan melanjutkan pendidikan selama enam tahun, pada akhir masa pendidikan mereka menjalani Primary School Leaving Examination(PSLE). Ada empat pelajaran di sekolah dasar, yaitu bahasa Inggris, matematika, sains, dan bahasa ibu. Semua pelajaran diajarkan dan diujikan dalam bahasa Inggris kecuali “bahasa ibu” yang diajarkan dan diujikan dalam bahasa Melayu, Mandarin (Cina) atau Tamil. Sementara “bahasa ibu” merujuk pada bahasa utama secara internasional, dalam sistem pendidikan Singapura sebutan ini digunakan untuk merujuk pada bahasa kedua atau tambahan karena bahasa Inggris adalah bahasa utama.
Setelah sekolah dasar, siswa masuk ke sekolah menengah selama empat hingga lima tahun. Ada banyak pelajaran yang ditawarkan di sekolah menengah, termasuk bahasa Inggris, bahasa ibu, geografi, sejarah, matematika dasar, matematika tingkat atas, kimia, fisika, biologi, bahasa Perancis dan bahasa Jepang.
Tidak semua siswa masuk ke sekolah menengah. Banyak di antaranya yang meneruskan pendidikan ke institut pendidikan vokasi seperti Institute of Technical Education (ITE), tempat mereka lulus dengan sertifikat vokasi. Siswa lainnya meneruskan pendidikan ke Singapore Sports School atau sekolah dengan program terintegrasi sehingga mereka dapat melompati ujian Singapore-Cambridge GCE ‘O’ Level secara bersamaan.
Setelah ujian tingkat O pada usia sekitar 16 tahun, siswa secara normal masuk ke sebuah Junior College, Centralised Institute atau Polytechnic. Program di Junior College dan Centralised Institute mengarah pada ujian tingkat GCE A setelah dua atau tiga tahun.
3. Sosial Budaya
Masyarakat Melayu selalu dihalang oleh kekangan-kekangan budaya yang didefisikan menurut garis etnik. Orang bukan melayu telah berjaya memutuskan diri sama sekali dari pada kongkongan tradisi yang menghalang pembangunan ekonomi, akan tetapi masyarakat Melayu terus terpengaruh oleh gerak budaya yang bertentangan. Nilai-nilai ini digambarkan sebagai ciri-ciri budaya yang kekal dan diretifikasi secara abstrak daripada konteks sosial dan materialnya.
Memang harus diakui bahwa mundurnya sosial budaya orang Melayu dan minimnya semangat untuk bekerja, khususnya menyoroti kaum wanitanya, disebabkan masih dangkalnya pemikiran dan interpretasi umat dalam memahami syariat. Khususnya tafsiran yang salah kafrah terhadap islam, dimana pada masa ini banyak sikap pasif terhadap agama yang dilihat orang Melayu sebagai menjamin masa depan tanpa perlu berusaha, cukup menyerah kepada takdir dan usaha untuk mengembangkan karir hidup, hanya dengan mencukupi biaya hidup dalam jangka pendek.
Namun disisi lain, banyak surat kabar di Singapura yang sengaja menggemborkan keterperukan ekonomi dan sosial budaya melayu identik  dengan  pedesaan. Isu-isu negative dari surat kabar ini, akhirnya dibantah oleh sebuah penerbitan khas luaran Majlis Hal-Ehwal-Islam, yang menegaskan bahwa kenyataannya orang-orang melayu banyak yang memiliki profesi tinggi diperkotaan.
Karena keragaman penduduk dan latar imigrannya, budaya Singapura sering disebut sebagai campuran dari budaya Britania, Melayu, Cina, India dan Peranakan. Warga asing juga membentuk 42% penduduk Singapura dan memainkan peran penting dalam memengaruhi budaya Singapura.
 4. Politik
Umat islam pada umumnya menyakini bahwa agama mereka di turunkan oleh tuhan untuk mengatur kehidupan umat manusia, baik ditingkat individu maupun kolektif.oleh sebab itu, umat islam singapura menginginkan agar pendirian sebuah partai, disesuaikan dengan kepentingan-kepentingan berdasarkan keyakinan dan keimanan yang di pegangi bersama, yang di yakini memancarkan identitas, kesatuan, dan solidaritas kepada sesama muslim. Ada dua partai politik yang berdasarkan etnis melayu, yaitu persatuan melayu singapura dan pertumbuhan kebangsaan melayu singapura.namun dalam perjalanannya, kedua partai ini tidak mendapatkan tempat dihati pemilih, termasuk di mayoritas melayu-muslim sendiri.dalam konteks politik yang lebih luas Melayu-Muslim belum mendapatkan representasi politik sesuai dengan keinginan mereka.
Secara umum dapat dikatakan bahwa, dari sisi politik, muslim singapura masih menyisakan persoalan.namun demikian, dilihat dari realitas terjadi di tengah masyarakat,isu politik boleh dikatakan tidak terlalu menarik bagi mereka, karena mereka berada pada posisi minoritas. Strategi perjuangan politis masih dianggap belum dapat membawa banyak keuntungan bagi masa depan mereka.
·         Respon pemerintah Singapura terhadap Islam
Salah satunya adalah pelarangan mengumandangkan adzan shalat 5 waktu.seorang muadzin hanya boleh mengumandangkan adzan di masjid tetapi suara adzan tidak boleh keluar dan terdengar di luar masjid yang ada di singapura.fatwa suara adzan tidka boleh terdengar sampai keluar masjid di keluarkan oleh Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS).MUIS  merupakan lembaga otoritas muslim dinegara singapura layaknya MUI.
Harusnya pemerintah Negara singapura sebagai Negara yang terdiri dari berbagai etnis yaitu, etnis melayu, china, arab dan Eurasia harus paham mengenai konsep pluralism dan kebebasan menjalankan aktifitas keagamaan.disingapura ada sekitar 15% penduduk yang menganut agama islam. Selain melarang mengumandangkan adzan diluar masjid,disingapura juga berlaku larangan aktifitas dakwah di lingkup mahasiswa.apabila ada mahasiswa yang ingin berdakwah (ceramah keagamaan islam) maka tak segan dengan tegas pemerintahan singapura mendeportasi mahasiswa tersebut.ironi bagi kita semua, ditengah gemerlap dan kemegahan Negara Singapura ternyata dalam menjalankan aktifitas keagamaan khusus nya saudara-saudara kita umat muslim kurang mendapatkan perhatian dan porsi tersendiri.





  BAB III
PENUTUP
      3.1 Kesimpulan
Jadi, dapat disimpulkan bahwa Asia Tenggara adalah tempat tinggal bagi penduduk muslim terbesar didunia. Dan Singapura merupakan salah satu negara yang mayoritas muslim. Singapura adalah sebuah Negara kecil yang penduduknya terdiri dari berbagai ras dan penganut berbagai macam agama. Sebelum bernama Singapura, wilayah tersebut lebih dikenal dengan nama “Temasek” yang berarti “kota pantai”. Jika melihat perkembangan Negara Singapura ini, kita pasti tahu bagaimana majunya dan megahnya Negara ini. Namun sayang, kemajuan Negara ini tidak diikuti dengan kemajuan agama Islam disana. Semakin maju Negara Singa ini, minoritas muslimnya masih saja tertinggal. Negara ini juga dominan dikuasi oleh Ras China. Semua diambil alih oleh mereka.
      3.2 Kritik dan Saran
Demikianlan makalah yang dapat kami buat, pemakalh mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca, sehingga dalam penulisan kedepannya menjadi lebih baik lagi. Terima kasih.




DAFTAR PUSTAKA

Suhaimi dkk,  2009, Sejarah Islam Asia Tenggara (SIAT): Unri Press.
Helmiati, 2011, Sejarah Islam Asia Tenggara :SUSKA PRESS
Dardiri dkk, 2006, Sejarah Islam Asia Tenggara : ISAIS








Tidak ada komentar:

Posting Komentar